Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Mudasir (50) ditangkap karena menipu sekitar 15 warga hingga mencapai Rp 1 miliar. Atas kasus ini, polisi turut memeriksa Kepala Dinas Peternakan Labuhanbatu Ahmad Tarmizi.
"(Kadis) sudah kita periksa," kata Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom, Jumat (31/7/2026).
Harles mengatakan pihaknya meminta keterangan kadis untuk memastikan soal pengadaan laptop itu. Hasil pemeriksaan, pengadaan proyek itu memang fiktif dan tidak terdaftar di Dinas Peternakan Labuhanbatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh Pak Kadis menerangkan bahwa pengadaan tersebut adalah fiktif. Tidak ada pengadaan dari Dinas Peternakan terkait dengan pengadaan laptop untuk tahun 2026," jelasnya.
Harles mengatakan korban dan pelaku awalnya bertemu di salah satu tempat. Lalu, pelaku menawarkan proyek pengadaan laptop di Dinas Peternakan Labuhanbatu ke korban.
Saat itu, pelaku menjanjikan untung sebesar Rp 65 juta. Rinciannya, korban akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 40 juta, sedangkan pelaku akan mendapatkan Rp 25 juta. Merasa tertarik dengan tawaran pelaku, korban pun menyetujuinya.
Setelah sepakat, korban dan pelaku pun pergi ke salah satu toko elektronik di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (11/7) dan membeli sebanyak 20 laptop. Total harganya sebesar Rp 183, 5 juta.
Pada saat membeli itu, pelaku turut membawa beberapa dokumen terkait pengadaan proyek itu untuk meyakinkan korban. Selain itu, pelaku juga berjanji akan membayarkan uang pembayaran laptop itu sepekan setelah pengajuan proyek itu di Dinas Peternakan.
Namun, ternyata laptop itu bukan digunakan untuk pengadaan di Dinas Peternakan Labuhanbatu. Harles menyebut seluruh laptop itu dijual pelaku kepada temannya seharga Rp 128 juta, pada hari yang sama setelah laptop itu diserahkan korban.
"Korban melakukan pengecekan terkait proyek pengadaan itu dan ternyata fiktif. Korban langsung mempertanyakan kepada pelaku dan (pelaku) membenarkan bahwa proyek pengadaan laptop itu tidak ada atau fiktif," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota pada 15 Juli 2026. Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pekan lalu.
Perwira pertama Polri itu mengatakan sejauh ini ada sekitar 15 orang yang menjadi korban pelaku. Total kerugiannya mencapai Rp 1 miliar. Namun, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain yang ditipu pelaku.
"Untuk saat ini, korban kurang lebih 15 orang. Total kerugian kurang lebih Rp 1 miliar," sebutnya.
