Viral Diduga Pria Rekam Pengunjung Toilet Wanita di Harbour Bay Batam

Kepulauan Riau

Viral Diduga Pria Rekam Pengunjung Toilet Wanita di Harbour Bay Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 24 Jul 2026 15:41 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Batam -

Video bernarasi dugaan aksi seorang pria yang merekam pengunjung di toilet wanita kawasan Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), viral di media sosial. Terduga pelaku sempat diamankan.

Dilihat detikSumut pada Jumat (24/7/2026), unggahan akun media sosial berbahasa Melayu Malaysia itu mengaku menyaksikan langsung dugaan tindakan perekaman pengunjung toilet tersebut saat berada di toilet wanita di kawasan Harbour Bay.

"Ini hari terakhir saya di Batam berubah menjadi mimpi buruk. Saya sedang menunggu giliran di luar toilet. Saat itu hanya ada tiga bilik toilet. Saya melihat seseorang mengangkat ponsel seperti sedang mengambil gambar ke arah bilik toilet. Dua kali. Lalu saya melihat sepasang kaki seorang pria berada di dalam toilet wanita," tulis pemilik akun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merasa curiga, perempuan tersebut kemudian mencari suaminya dan memanggil petugas keamanan. Bersama petugas, mereka mendatangi toilet dan mendapati seorang pria berada di dalam toilet wanita.

"Alasannya, dia salah masuk kamar," tulisnya.

ADVERTISEMENT

Menurut unggahan itu, petugas keamanan kemudian membawa pria tersebut ke ruang keamanan. Pemilik akun juga mengaku pelaku sempat meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara baik-baik.

Dalam unggahan yang sama disebutkan, korban yang diduga direkam merupakan seorang staf perempuan yang bekerja di kawasan terminal. Korban mengaku pernah mendengar adanya laporan kejadian serupa pada malam sebelumnya, meski belum diketahui apakah pelakunya orang yang sama.

"Syukurlah petugas keamanan langsung mengamankan dia di tempat. Setelah itu banyak warga yang datang mengerumuni dan menegurnya. Kami tidak mengetahui kelanjutannya karena harus mengejar feri," tulisnya.

Pada unggahan lanjutan, pemilik akun menyebut petugas keamanan menemukan barang bukti berupa video di telepon genggam pelaku. Video tersebut kemudian diperlihatkan kepada korban.

Sehari kemudian, pemilik akun kembali memberikan informasi terbaru bahwa pelaku telah dibawa ke kantor polisi. Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang turut diunggah, korban mengaku dimintai keterangan sebagai saksi di Polsek Batu Ampar.

Korban juga menyebut video yang ditemukan di ponsel pelaku hanya memperlihatkan dirinya sedang duduk dan tidak mengarah ke bagian tubuh sensitif. Karena itu, ia memilih untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut.

"Pelaku ditahan sebagai efek jera. Di ponsel pelaku hanya ada satu video saja, tidak ada video orang lain," demikian isi pesan yang diunggah.

Terpisah, Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Badullah melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Eko Kurniawan mengatakan kasus tersebut telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Iptu Eko menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7/) sekira pukul 12.55 WIB di toilet perempuan lantai II Bayfront Mall Harbour Bay, Batam. Menurutnya, pria berinisial ARA masuk ke toilet wanita dan mengarahkan telepon genggamnya dari atas sekat bilik untuk merekam korban berinisial EW yang saat itu sedang berada di dalam toilet.

"Saat itu korban menyadari aksi tersebut dan langsung berteriak. Pelaku ARA berhasil diamankan di lokasi sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Eko.

Namun, setelah berada di Polsek Batu Ampar, korban menyatakan tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP) maupun melanjutkan perkara ke proses hukum.

Eko menjelaskan, sesuai ketentuan hukum, polisi hanya dapat mengamankan terduga pelaku dalam batas waktu tertentu. Karena korban tidak membuat laporan polisi dan tidak melanjutkan proses hukum, penyidik tidak memiliki dasar hukum untuk menahan pelaku lebih lanjut.

"Kami memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tetap menghormati hak serta keputusan korban yang memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum," ujar Eko.

Polisi juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait identitas korban. Menurut Eko, korban bukan warga negara Malaysia sebagaimana disebutkan dalam sejumlah unggahan, melainkan warga Tiban, Kota Batam.

"Korban bukan warga Malaysia. Tetapi warga Tiban, Batam," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads