2 Pria Curi Motor Warga Modus Pura-pura Mogok, Sasar Anak di Bawah Umur

2 Pria Curi Motor Warga Modus Pura-pura Mogok, Sasar Anak di Bawah Umur

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 13 Jul 2026 19:40 WIB
Pelaku saat diamankan petugas kepolisian.
Foto: Pelaku saat diamankan petugas kepolisian. (dok. Polsek Medan Area)
Medan -

Kawanan maling membawa kabur motor warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dengan modus berpura-pura motornya mogok dan meminta bantuan korban. Para pelaku menyasar anak di bawah umur.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan para pelaku beraksi di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Jermal 16, Kecamatan Medan Denai pada 11 Juni 2026 dan di Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai pada 7 Juli 2026.

Kini, salah satu pelaku bernama Rahmad Hasibuan alias Parbot (19) telah ditangkap di Jalan Panglima Denai, pada Sabtu (11/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa Ke Polsek Medan Area untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Yaqin, Senin (13/7).

Yaqin menjelaskan peristiwa pada Kamis (11/6) itu, awalnya motor korban dibawa oleh anak muridnya untuk fotocopy berkas. Saat itu, kedua pelaku tengah membawa motor dan melintas di lokasi.

ADVERTISEMENT

Lalu, saat melihat korban, kedua pelaku berpura-pura meminta tolong ke korban untuk mendorong motornya. Setibanya di Jalan Jermal 16 itu, korban yang masih anak di bawah umur tersebut disuruh para pelaku untuk membeli minuman ke salah satu warung di jalan itu.

Korban yang tidak curiga pun masuk ke dalam warung. Nahasnya, saat korban masuk ke dalam warung, kedua pelaku kabur membawa motor korban.

Lalu, pada Selasa (7/7), para pelaku juga melakukan aksi yang sama. Saat kejadian, anak korban tengah pergi membeli es ke Simpang Mandala.

"Kedua pelaku datang menghampiri anak korban. Kemudian, anak korban diminta untuk menyorong motor pelaku dengan alasan motor pelaku mogok," jelasnya.

Anak korban pun membantu para pelaku. Posisinya, anak korban dibonceng oleh pelaku dengan mengendarai motor korban.

Dengan modus yang sama, pelaku menyuruh korban dengan dalih untuk membeli rokok ke salah satu warung. Setelah anak korban masuk ke dalam warung, para pelaku langsung melarikan motor korban.

"Pada saat anak korban masuk ke dalam kedai untuk membeli rokok, pelaku langsung melarikan motor korban," pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Fajri Lubis mengatakan aksi itu dilakukannya bersama temannya. Lalu, motor korban masing-masing dijual dengan harga Rp 7 juta. Lalu, uang itu dibagi-bagi oleh para pelaku.

"Semua uang hasil kejahatan yang didapatnya dipergunakan untuk membeli pakaian, bermain judi online dan membeli narkoba," sebutnya.

Fajri mengatakan para pelaku juga diketahui beraksi sekali di wilayah Polsek Medan Tembung. Para pelaku biasanya menyasar korbannya secara acak. Namun, pada dua kasus yang dilaporkan ke Polsek Medan Area itu, korbannya adalah anak di bawah umur.

"Iya, untuk kasus yang di Polsek Medan Area anak di bawah umur korbannya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Aksi Maling Motor di Depok Todongkan Pistol Usai Aksinya Dipergoki"
[Gambas:Video 20detik] (fnr/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads