20 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor di Deli Serdang Ditembak

20 Kali Beraksi, Komplotan Maling Motor di Deli Serdang Ditembak

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 24 Mei 2026 12:31 WIB
Ilustrasi Begal, Rampok, Jambret. Andhika Akbarayansyah/infografis.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Medan -

Polisi menangkap satu pelaku komplotan pencuri sepeda motor bernama Aditya Gilang (20) yang beraksi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Komplotan ini sudah mencuri motor sebanyak 20 kali.

"Adapun pengakuan dari pelaku sudah sebanyak 20 kali curanmor," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Minggu (24/5/2026).

Bimo mengatakan salah satu aksi pencurian itu dilakukan pelaku di Jalan Tembung Pasar 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, 24 April 2026 siang. Saat itu, motor jenis Kawasaki KLX milik korban Andika (26) tengah diparkirkan korban di samping rumahnya dalam keadaan terkunci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, saat korban keluar dari rumah, korban melihat motornya sudah tidak ada lagi di lokasi. Alhasil, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan keesokan harinya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidikinya dan menangkap salah seorang pelaku bernama Aditya di Jalan Pasar 7 Gang Puyuh, Jumat (22/5) dini hari.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, terduga pelaku diamankan dan dan terduga pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Bimo menjelaskan bahwa aksi itu dilakukan pelaku Aditya bersama seorang temannya berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Awalnya, kedua pelaku melintas di lokasi dan melihat motor korban.

Lalu, keduanya pun membobol motor itu dan membawanya kabur dengan cara mendorongnya. Kemudian, para pelaku menjual motor itu ke pelaku Ocol. Ocol sebelumnya telah ditangkap oleh petugas kepolisian karena menjadi penadah motor curian.

Bimo mengatakan motor itu dijual para pelaku sebesar Rp 4 juta. Uang itu kemudian dibagi para pelaku dengan rincian, pelaku Aditya mendapat bagian Rp 3 juta dan A mendapat Rp 500 ribu, sedangkan sisanya digunakan para pelaku untuk foya-foya.

"Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu," jelasnya.

Usai ditangkap, petugas kepolisian membawa pelaku Aditya untuk mencari pelaku lainnya. Namun, saat proses pengembangan itu, pelalu berupaya melarikan diri, sehingga terpaksa ditembak di bagian kaki.

"Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Tim kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Selanjutnya, pelaku diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Komplotan Curanmor di Pamekasan Dibekuk, 9 Pelaku Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads