Komplotan Remaja Begal Warga Mau Berangkat Kerja di Medan, Ditodong Celurit

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 10 Jul 2026 18:41 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ari Saputra).
Medan -

Tiga orang komplotan begal bersenjata tajam merampas motor seorang warga yang hendak berangkat bekerja di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku juga menodongkan celurit ke korban.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Kota, Kamis (2/7/2026) sekira pukul 06.13 WIB. Adapun dua pelaku yang ditangkap adalah DR (16) dan MA (16). Sementara korban bernama Afni Ramadhan (37).

"(Korban) mau kerja," kata Poltak saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (10/7).

Poltak mengatakan saat korban tengah mengendarai sepeda motornya, para pelaku datang dengan berbonceng tiga. Lalu, para pelaku langsung mengadang korban sambil menodongkan celurit.

Korban yang ketakutan pun langsung turun dari motornya. Setelah itu, para pelaku langsung membawa kabur motor korban itu.

Di dalam motor itu, juga ada beberapa dokumen seperti KTP, SIM, STNK ponsel dan uang Rp 600 ribu. Atas Kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki peristiwa itu dan menangkap kedua pelaku DR dan MA dari rumah persembunyian pelaku di Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Kota, Kamis (9/7).

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya berinisial A ke Jalan Eka Dame. Namun, saat itu, pelaku tidak ditemukan.

"Tim tidak menemukan pelaku tersebut. Namun, tim menemukan sepeda motor yang digunakan ketiga pelaku untuk melakukan aksinya," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Rinciannya, pelaku MA mengancam korban dengan celurit, pelaku DR yang mengambil motor korban, dan A yang mengemudikan motor yang digunakan ketiganya.

Usai merampas motor korban, para pelaku pergi ke Jalan Mahkamah untuk duduk-duduk. Setelah itu, pelaku DR untuk menghubungi seorang temannya berinisial V untuk menjualkan sepeda motor itu.

Korban itu pun terjual seharga Rp 5,8 juta. Lalu, uang itu dibagi para pelaku dengan rincian pelaku MA, DR dan A masing-masing mendapatkan uang Rp 1,5 juta, sedangkan pelaku V mendapatkan upah Rp 1,3 juta.

Uang tersebut digunakan para pelaku untuk membeli sejumlah hal, seperti baju dan meminum tuak. Pelaku MA diketahui merupakan residivis karena membawa sajam pada tahun 2025.

"(Pelaku lain) ini masih kita lakukan pengejaran," pungkasnya.



Simak Video "Video 3 Remaja di Tambora Dikejar Kelompok Bersajam Sampai Nabrak Tiang"

(fnr/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork