Dua pemulung nekat mencuri laptop di salah satu toko CCTV di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Satu dari dua pelaku ditembak karena melawan petugas kepolisian saat akan ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan pencurian itu terjadi pada Rabu (29/5) siang, sedangkan kedua pelaku ditangkap di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Senin (1/6). Adapun kedua pelaku adalah Sevendro Hutagaol (29) dan Jefri Ronaldo Nainggolan (31).
"Iya (keduanya pemulung), para pelaku memang sudah residivis," kata Poltak saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poltak mengatakan saat kejadian itu korban Andro (38) tengah pergi salat dan meninggalkan laptopnya. Para pelaku yang melihat korban pergi, dengan cepat bergerak mengambil laptop korban.
Lalu, para pelaku pergi membawa kabur laptop itu dengan menaiki becak yang dibawa keduanya. Setelah selesai salat, korban terkejut melihat laptopnya sudah tidak berada di meja.
Saat dicek di CCTV, laptopnya itu ternyata telah dicuri oleh dua orang pelaku. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota.
Pihak kepolisian pun langsung menyelidiki kasus itu usai menerima laporan korban. Belakangan, petugas kepolisian mengetahui soal keberadaan para pelaku dan menangkapnya.
"Pada saat di TKP, tim melihat pelaku sedang berada di warung kelontong. Lalu, tim berupaya mengamankan kedua pelaku," jelasnya.
"Saat proses penangkapan itu, pelaku Sevendro melarikan diri hingga terpaksa ditembak petugas kepolisian di bagian kaki," lanjut dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, laptop korban itu telah dijual para pelaku seharga Rp 700 ribu. Lalu, uang hasil penjualan itu dibagi para pelaku masing-masing Rp 250 ribu dan sisanya digunakan untuk bermain judi serta membeli narkoba.
"Uang yang mereka dapatkan Rp 700 ribu, masing-masing Rp 250 ribu, sisanya untuk main judi dan narkoba," sebutnya.
Poltak mengatakan para pelaku ini merupakan residivis. Pelaku Jefri merupakan residivis yang pernah dipenjara di kasus narkoba pada tahun 2013 dan kasus pencurian motor pada 2020.
Sementara pelaku Sevendro pernah ditahan dalam kasus pencurian handphone pada tahun 2021.
Simak Video "Video: Polisi Diserang Warga Saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)











































