Modus Iming-iming Alpukat, Pria di Dairi Cabuli Tetangga Berulang Kali

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Rabu, 08 Jul 2026 22:41 WIB
Foto: Tersangka saat diamankan Polres Dairi. (dok. Polres Dairi)
Dairi -

Seorang pria berinisial LS (43) ditangkap setelah diduga mencabuli tetangganya berinisial A (23) di Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus mengiming-imingi buah alpukat kepada korban.

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan peristiwa itu terungkap setelah korban melapor kepada orang tuanya. Berdasarkan pengakuan korban, dugaan pencabulan itu telah terjadi berulang kali.

"Perbuatan itu sudah dilakukan berulang kali, bahkan korban sudah tidak ingat lagi kapan pertama kali peristiwa itu terjadi," kata Syahril, Rabu (8/7/2026).

Syahril menjelaskan, peristiwa terakhir pada bulan Maret 2026 lalu, bermula saat korban dihubungi pelaku melalui pesan singkat. LS menawarkan buah alpukat dan meminta korban datang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari rumah korban.

"Korban kemudian mendatangi rumah pelaku seorang diri. Saat itu tidak ada orang lain di rumah tersebut," ujarnya.

Setibanya di rumah pelaku, korban dipersilakan masuk. Namun, pelaku mengatakan buah alpukat yang dijanjikannya telah habis terjual.

"Pelaku tiba-tiba menyebut bahwa buah alpukat tersebut sudah habis terjual," ucapnya.

Tak lama kemudian, pelaku diduga menarik tangan korban dan membawanya masuk ke dalam kamar. Di lokasi itu, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban.

"Setelah selesai, pelaku meminta korban pulang dan jangan memberitahukan peristiwa tersebut kepada ibunya," kata Syahril.

Menurut Syahril, pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila kejadian itu diketahui orang tuanya.



Simak Video "Video Ponpes di Pati Ditutup Buntut Kasus Dugaan Pencabulan "


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork