KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Langkat hingga 4,5 Jam

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 08 Jul 2026 15:22 WIB
Kantor Dinas PUTR Langkat yang digeledah KPK. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Langkat -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Langkat serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), hari ini. KPK melakukan penggeledahan hingga selama 4,5 jam.

Kepala Dinas Kominfo Langkat Wahyudiharto mengatakan ada sekitar enam petugas KPK yang datang ke Dinas PUTR itu. Petugas KPk datang sekira pukul 09.00 WIB dan selesai melakukan penggeledahan sekira pukul 13.30 WIB. Wahyudiharto menyebut ruangan yang digeledah itu ruangan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan ruangan bidang-bidang yang ada di Dinas PUTR.

"Tadi yang digeledah semua, termasuk ruangan Kadis, Sekretaris, 4 bidang," kata Wahyudiharto saat diwawancarai, Rabu (8/7/2026).

Wahyudiharto yang juga menjabat sebagai Plt Kadis PUTR Langkat itu menyebut tidak ada ruangan yang disegel usai penggeledahan KPK itu. Selain itu, tidak ada juga dokumen-dokumen berbentuk fisik yang dibawa petugas KPK.

Dia menyebut petugas KPK hanya mengambil beberapa file dari komputer yang berada di ruangan Sekretaris Dinas. Namun, dia tidak mengetahui pasti file yang diambil.

"Tidak ditemukan dokumen yang dicurigai. Cuman tadi mereka (KPK) ada mengambil data di komputer, minta flashdisk, dan itu yang dibawa mereka. Iya (file saja), dari (komputer) di ruangan sekretaris. Cuman saya nggak tahu data apa yang diambil mereka. Nggak ada (dokumen fisik)," pungkasnya.

Untuk diketahui, penggeledahan ini dilakukan usai KPK melakukan OTT kepada Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim. Selain kantor Dinas PUTR, KPK juga menggeledah kantor Disdik Langkat dan kantor Bupati Langkat. Penggeledahan dilakukan hari ini.



Simak Video "Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri"

(fnr/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork