Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim pasca melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kini, segel itu telah dicopot setelah petugas KPK selesai melakukan penggeledahan, hari ini.
Pantauan detikSumut Rabu (8/7/2026), ruangan kerja Ondim itu berada di lantai 2 kantor Bupati Langkat. Berdasarkan informasi, ada tiga pintu yang awalnya disegel. 3 pintu itu berdekatan
Tampak kini segel di pintu itu telah dicopot. Di salah satu pintu, terlihat masih ada bekas kertas penyegelan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang petugas Satpol PP di lokasi, mengatakan petugas KPK tiba di kantor Bupati itu sekira pukul 09.00 WIB. Penggeledahan selesai dilakukan sekira pukul 12.00 WIB. Dia juga membenarkan bahwa kertas penyegelan itu telah dicopot.
"Iya, sudah dicopot," kata anggota Satpol PP itu.
Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto membenarkan bahwa kantor Bupati Langkat itu digeledah KPK. Selain kantor Bupati, dia menyebut KPK juga menggeledah kantor Disdik dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
"Yang terkonfirmasi (digeledah), (kantor) PU, Bupati, Disdik," kata Wahyudiharto.
(astj/astj)
