Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Ada tiga koper dan satu kardus yang dibawa petugas.
Untuk diketahui, penggeledahan dilakukan usai Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terkena operasi tangkap tangan (OTT). Pantauan detikSumut, Rabu (8/7/2026), tampak ada sejumlah petugas KPK yang keluar dari dalam gedung Dinas Pendidikan Langkat yang berada di Jalan Kartini, Kecamatan Stabat itu.
Penggeledahan selesai pukul 12.31 WIB. Mereka keluar dengan membawa tiga koper dan satu kardus. Petugas KPK itu dikawal personel Brimob.
Lalu, koper dan kardus itu diangkat ke dalam mobil. Setelah itu, petugas KPK masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan kantor Disdik Langkat.
Penggeledahan itu dibenarkan oleh Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto. Dia mengaku sudah mendapatkan informasi soal penggeledahan itu
"Dapat info saja tadi (soal penggeledahan), tapi saya belum ke lapangan," kata Wahyudiarto.
Untuk diketahui, Syah Afandin atau Ondim terjaring OTT KPK, Rabu (1/7). KPK telah menetapkan Ondim sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ondim diduga menerima gratifikasi Rp 3,5 miliar dari sejumlah sumber. Dia diduga telah menerima suap dari pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif selaku pihak swasta.
Yaqub merupakan tim sukses Ondim pada Pilkada 2024. Setelah Ondim menang, Yaqub mendapat proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp 9,5 miliar dan Dinas Permukiman Langkat senilai Rp 748 juta.
Ondim kemudian meminta fee 10% ke Yaqub dari proyek itu. Nilainya, Rp 990 juta untuk proyek di Disdik Langkat dan Rp 126,8 juta untuk proyek di Disperkim.
KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.
Selain suap, Ondim diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar.
KPK juga menguraikan sumber gratifikasi itu, yakni mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Langkat, pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP serta pengadaan seragam sekolah SD.
"Di mana ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi," ujar Taufik.
Simak Video "Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri"
(astj/astj)