Pria yang mengendarai Kawasaki Ninja ditangkap polisi karena aksinya memukul premotor lain di Jakakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Mulanya korban menegur pelaku karena merasa sepeda motor yang dikendarainya ditabrak beberapa kali dari belakang oleh pelaku.
Dilihat dari video beredar korban yang mengendarai motor memakai helem diikuti pelaku yang menunggangi Kawasaki Ninja berwarna hijau. Tampak pemotor Ninja itu menggeber gas motornya sambil mengikuti korban.
"Sumpah gua ditampol sama orang. Lu ngapa, Bang?" ujar korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya udah video call bokap lu," jawab pemotor Ninja.
"Kenapa? Ya kenapa mukul masalahnya apa?" tanya korban.
"Lu emang gua tampol? Emang kenapa kalau gua tampol?" ucap pemotor Ninja sambil beberapa kali memukul kepala korban.
Korban tidak mengetahui hal yang membuatnya dipukul oleh bang jago pemotor Ninja. Dia kembali bertanya soal apakah dirinya membuat kesalahan sehingga tiba-tiba dipukul di jalanan.
"Ya masalahnya apa, Bang?" tanya korban lagi.
"Buka dulu helm lo, lu nggak kenal sama gua? Ayo," jawab pemotor Ninja dengan nada menantang.
"Gua mau kerja, Bang," jawab korban sambil pergi meninggalkan pelaku.
Setelah video aksi 'Bang Jago' yang mengendarai Ninja viral, polisi berkomunikasi dengan korban. Meski korban tidak membuat laporan, polisi akan tetap memproses aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.
"Udah (komunikasi ke korban), kan kita kan cari nih, kan gitu. Akhirnya ya udah, orangnya udah di polsek kata Kanit," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi dikutip detikNews, Senin (6/7/2026).
Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan yang terjadi. Nurma mengatakan, meski korban belum membuat laporan polisi (LP), Polsek Jagakarsa akan tetap mendalami kasus tersebut.
"Ya kalau memang dia nggak mau laporan tetep kita proses aja," ujarnya.
Nurma mengatakan keterangan dari korban juga akan digunakan untuk tindak lanjut penyelidikan, termasuk mencari sosok bang jago yang diduga melakukan pemukulan. Dia mengatakan data pelaku pemukulan sudah diketahui dan akan diproses lebih lanjut.
"Kita sudah cek TKP, kemudian data orang yang melakukan kan kita sudah kantongin," ucap dia.
Pelaku Ditangkap
Polisi yang sudah mengetahui identitas pelaku langsung bergerak cepat. Pelaku FRS (37) kemudian ditangkap di kediamannya Cipedak, Jaksel
"Sudah (ditangkap), di rumahnya, Cipedak. Inisial FRS usia 37 tahun," ucapnya.
Polisi masih mendalami alasan pelaku diduga menganiaya korban. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk dilakukan pemeriksaan.
"Masih di BAP," tuturnya.
'Bang Jago' Aniaya Korban karena Tak Terima Ditegur
Aksi 'Bang Jago' yang mengendarai motor Ninja menganiaya korban ternyata karena tak terima ditegur. Usai ditegur, Nurma mengatakan pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban, spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku," kata Kompol Nurma.
"Sehingga korban menegor pelaku. Namun bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban," jelasnya.
Simak Video "Video Update Gempa NTT: 105 Orang Meninggal Dunia"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
