Plt Bupati Kuantan Singingi, Muklisin diperiksa selama 10 jam oleh penyidik KPK saat operasi tangkap tangan (OTT). Namun Muklisin tak mau komentar soal mobil Toyota Land Cruiser (LC) 300 GR-S hasil suap dari Sekda Zulkarnaen ke Suhardiman Amby.
"Wah maaf! Saya tak berani komen. Saya mohon maaf kalau itu ya mas (Soal mobil LC)," kata Muklisin usai menerima SK Plt Bupati dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kamis (2/6/2026).
Muklisin kini fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melanjutkan roda pemerintahan. Kasus ini dinilai jadi bahan evaluasi agar berhati-hati dan menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lebih hati-hati karena sekarang ini, mohon maaf, semua sedang mengawasi kita. Otomatis ini jadi pembelajaran bagi kita semua kedepan, berhati-hati lagi. Semoga Kuansing kedepan tidak ada pemimpin-pemimpin yang kebetulan terjerat hukum lagi seperti yang sudah-sudah," kata Muklisin.
Sedangkan terkait ruang kerjanya yang kini disegel KPK, mantan Kepala Desa Hulu Teso periode 2004-2008 itu mengaku tidak mempermasalahkan. Ia akan menggunakan ruangan lain saat bekerja.
Sebelumnya KPK menahan Bupati nonaktif Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Amby telah berstatus tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan menerima suap dari Sekda Sulkarnaen berupa mobil LC 300 GR-S demi mengamankan jabatannya.
Pantauan di Gedung KPK Merah Putih, Rabu (1/7), Suhardiman digiring petugas dengan memakai rompi tahanan warna oranye pukul 15.43 WIB. Tangan Suhardiman juga diborgol.
Selain Suhardiman, KPK menahan Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles. Keduanya sama-sama memakai rompi oranye.
"Makasih, mohon dukungannya doa ya kita asas praduga tak bersalah ya sama sama kita berdoa ya," ujar Suhardiman.
