Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial YA (33) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap saat sedang pesta sabu bersama dua rekannya. Oknum kades dan dua rekannya berinisial H (27) dan AAP (19) telah diamankan.
"Di rumah temannya (oknum kades), sementara make (sabu)," ujar Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, Iptu Sahrir kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026) dilansir detikSulsel.
Penangkapan tersebut berawal dalam sebuah penggerebekan rumah yang berada di Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, pada Kamis (25/6). Awalnya polisi mendapati rumah dalam kondisi terkunci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumah dalam keadaan terkunci. Setelah kami ketuk dan dibuka, kami memperkenalkan diri lalu melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga pelaku serta sekitar lokasi," kata Sahrir.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu serta satu set alat isap (bong) di dalam rumah tersebut.
"Kami menemukan dua sachet yang diduga berisi sabu beserta alat hisap yang tergeletak di atas lantai rumah. Satu di antara yang diamankan merupakan Kepala Desa Bontomatene Jeneponto," terang Sahrir.
selanjutnya oknum kepala desa bersama dua orang rekannya dibawa ke Polres Jeneponto. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya terkait barang bukti sabu.
"Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Sahrir.
Artikel ini telah tayang di detikSulsel, baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)
