Hasil Autopsi Warga Tewas Dianiaya Petugas Keamanan Agrinas di Labura

Hasil Autopsi Warga Tewas Dianiaya Petugas Keamanan Agrinas di Labura

Mhd Ilham Pradila - detikSumut
Sabtu, 20 Jun 2026 19:01 WIB
Foto: Konferensi pers penetapan tersangka kasus penganiayaan di Labura (dok. Polres Labuhanbatu)
Foto: Foto: Konferensipers penetapan tersangka kasus penganiayaan di Labura (dok. Polres Labuhanbatu)
Labura -

Polisi mengungkap hasil autopsi Luis David Hutabarat, korban yang meninggal dunia dianiaya petugas PT Agrinas Palma Nusantara (APN) dan oknum TNI di Desa Suka Maju, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, mengatakan bahwa berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Rantauprapat, korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen karena adanya tekanan pada leher yang menghambat keluar-masuknya udara.

"Hasil autopsi menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat mati lemas karena adanya penekanan pada bagian leher yang menghambat masuknya oksigen ke jaringan paru-paru," ungkapnya kepada detikSumut, Sabtu (20/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua korban lainnya, yakni Doni Romadan dan Sutomi, yang juga menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan mengalami sejumlah luka.

"Doni mengalami luka bengkak dan lecet pada beberapa bagian tubuh, sedangkan Sutomi mengalami luka robek, luka bengkak, serta luka lecet akibat kejadian tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan melakukan penahanan terhadap BD, IFK, dan KMH.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 358 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, serta Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang.

Kapolres Labuhanbatu mengimbau serta mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar situasi tetap berjalan dengan baik.

Foto: suasana saat konferensi pers di Polres Labuhanbatu (dok. Polres Labuhanbatu)

Kontributor detikSumut: Mhd Ilham Pradilla




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads