Polisi menangkap satu lagi komplotan perampok bersenjata tajam yang menyerang warga saat siang bolong di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dengan begitu, sudah ada tiga pelaku yang ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial RR alias Lonjong. Pelaku ditangkap pada Minggu (14/6/2026) dini hari di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II.
"Tim menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata Agus, Kamis (18/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut. Agus menyebut sebelumnya pihaknya telah mengamankan dua pelaku berinisial TA alias Popon dan BA.
"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing pelaku dan melengkapi berkas perkara," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Agus mengatakan komplotan itu memang berniat untuk mencuri. Namun, saat itu, korban melakukan perlawanan hingga berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku.
"Niatnya memang melakukan pencurian, tapi faktanya penganiayaan. Kami dalami motif-motif lainnya," kata Agus saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (14/3).
Peristiwa itu terjadi pada 12 Februari 2026. Saat kejadian, kata Agus, korban Jon Pieter baru saja pulang membeli makanan untuk persiapan makan malam. Lalu, saat hendak membuka gembok rumah sekaligus toko itu, korban tiba-tiba diserang oleh tiga orang pelaku yang datang dengan berjalan kaki sambil membawa senjata tajam.
"Para pelaku langsung menyerang korban dengan cara mencekik lehernya. Korban yang terkejut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri," jelasnya.
Saat beraksi itu, salah satu pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika terus melakukan perlawanan. Namun, saat itu, korban berupaya melawan para pelaku hingga membuat ketiganya pergi.
Akibatnya kejadian tersebut, korban harus mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam, seperti di bagian dahi, jari, serta lututnya. Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Usai menerima laporan itu, tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Subdit 3 Jatanras Polda Sumut menyelidiki peristiwa itu hingga akhirnya menangkap dua orang pelaku dari lokasi yang berbeda, pada Kamis (12/3).
