Diduga Keroyok Tetangga Bareng Anak-Istri, Anggota DPRD Medan Dipolisikan

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 10 Jun 2026 11:14 WIB
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (dok. detikcom)
Medan -

Anggota DPRD Medan inisial AT dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52) ke Polrestabes Medan, atas dugaan pengeroyokan. Robin mengaku dikeroyok AT bersama dengan anak dan istri AT.

Robin mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026) pagi. Saat itu, Robin tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan Tapanuli itu menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat.

Di dalam mobil itu, Robin bersama seorang anggota keluarganya.

"Kejadiannya Jumat jam 10 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil," kata Robin, Rabu (10/6).

Saat melintas di Jalan Tapanuli itu, Robin berpapasan dengan AT dan anaknya yang saat itu tengah jalan kaki. Dia mengenali AT karena merupakan tetangganya.

"Rumah kami berdekatan, kira-kira 50 meter," sebutnya.

Jadi, saat berpapasan itu, Robin menyebut ada polisi tidur di hadapannya, sehingga dia tak sengaja menekan gas mobilnya. Robin menduga AT tak senang saat mendengar suara gas mobilnya itu, sehingga AT memukul mobil Robin.

"Pada saat itu kan ada polisi tidur. Jadi, terganggu gas, dia (AT) mungkin merasa tersinggung, mungkin sensi karena sebagai anggota dewan itu merasa kurang dihargai mungkin," sebut Robin.

Setelah kejadian itu, Robin mengaku dikejar AT dan anaknya inisial D. Robin pun membuka kaca mobilnya dan memprotes tindakan AT yang memukul mobilnya.

Cekcok pun terjadi. Robin mengaku dipukul oleh AT dan D.



Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"


(fnr/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork