Kasus Anggota DPRD Medan Diduga Keroyok Tetangga Bareng Anak-Istri Naik Sidik

Kasus Anggota DPRD Medan Diduga Keroyok Tetangga Bareng Anak-Istri Naik Sidik

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 16 Jul 2026 10:39 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (dok. detikcom)
Medan -

Anggota DPRD Medan inisial AT dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52) ke Polrestabes Medan atas dugaan pengeroyokan. Terbaru, polisi menaikkan kasus itu ke tahap sidik.

"Perkaranya sudah naik sidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Kamis (16/7/2026).

Adrian mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapan tersangka belum (ada). Namun, tetap kita proses (laporannya)," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Medan inisial AT dilaporkan Robin Marojahan Silalahi ke Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

Robin mengatakan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6) pagi. Saat itu, Robin tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan Tapanuli itu menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat.

Di dalam mobil itu, Robin bersama seorang anggota keluarganya.

"Kejadiannya Jumat jam 10 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil," kata Robin, Rabu (10/6).

Saat melintas di Jalan Tapanuli itu, Robin berpapasan dengan AT dan anaknya yang saat itu tengah jalan kaki. Dia mengenali AT karena merupakan tetangganya.

"Rumah kami berdekatan, kira-kira 50 meter," sebutnya.

Jadi, saat berpapasan itu, Robin menyebut ada polisi tidur di hadapannya, sehingga dia tak sengaja menekan gas mobilnya. Robin menduga AT tak senang saat mendengar suara gas mobilnya itu, sehingga AT memukul mobil Robin.

Setelah kejadian itu, Robin mengaku dikejar AT dan anaknya inisial D. Robin pun membuka kaca mobilnya dan memprotes tindakan AT yang memukul mobilnya.

Cekcok pun terjadi. Robin mengaku dipukul oleh AT dan D. Posisi Robin saat itu masih berada di dalam mobil. Dia mengaku tak bisa keluar dari dalam mobil karena dihalangi oleh anak AT. Akibat kejadian itu, dia mengaku mengalami memar di wajah dan lengannya.

"Iya, dipukul sama anaknya laki-laki, sama oknum anggota dewan itu," jelasnya.

Usai kejadian tersebut, Robin melanjutkan perjalanan menuju rumahnya. Setibanya di rumah, Robin didatangi istri AT.

Dia mengaku istri AT memakinya serta mencakarnya di bagian wajah.

"Sampai di rumah diserang lagi saya sama istrinya, dimaki-maki, istrinya nyakar wajah saya. Setelah kejadian pulang ke rumah masing-masing," kata Robin.

Setelah penganiayaan itu, Robin berharap ada permintaan maaf dari keluarga AT, tetapi ternyata tak ada. Alhasil, dia memutuskan untuk melaporkan AT dan keluarganya ke Polrestabes Medan pada Minggu (7/6).

Laporan itu bernomor: STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: 2 Anggota DPRD Medan yang Berkelahi Akan Dipanggil Badan Kehormatan"
[Gambas:Video 20detik] (fnr/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads