Jambret Tas Ibu Guru, Pria di Asahan Ditangkap

Jambret Tas Ibu Guru, Pria di Asahan Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 07 Jun 2026 17:01 WIB
Ilustrasi jambret
Ilustrasi jambret. (Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono).
Asahan -

Seorang pria bernama Suwanda (29) menjambret tas wanita yang berprofesi sebagai guru di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap pelaku.

Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu mengatakan penjambretan itu terjadi di Simpang Kompi 126 Afdeling II Desa Baru, Kecamatan Pulau Rakyat, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kamis (4/6) dini hari. Korbannya adalah Rahmadayani (46)

"Korbannya seorang guru yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari Aek Kanopan menuju Pulau Rakyat," kata Defta, Minggu (7/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tengah mengendarai motor itu, korban tak sadar ternyata telah dibuntuti oleh pelaku yang juga menaiki sepeda motor. Setibanya di lokasi, pelaku langsung memepet korban dan merampas tas korban yang tergantung di depan.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, pelaku pergi melarikan diri membawa kabur tas berisi telepon genggam hingga ATM itu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan memutuskan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pulau Rakyat.

Usai menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menyelidiki hingga akhirnya menangkap pelaku.

"Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi perampasan tas milik korban," sebutnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan hp korban. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Pulau Rakyat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.




(fnr/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads