Aksi dua preman yang menendang perut wanita yang tengah hamil dan menodongkannya senjata air gun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), membuat heboh. Kini, kedua pelaku telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun kedua pelaku bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).
Penganiayaan itu terjadi di terowongan Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (3/6/2026) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban Mulana Kartina Nainggolan (31) tengah menaiki sepeda motor bersama suaminya Manongap Purba (34). Korban baru saja pulang bekerja.
Berikut detikSumut rangkum 10 fakta terkait peristiwa itu:
1. Para Pelaku Langsung Ditangkap
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis pihaknya langsung menangkap pelaku di salah satu bengkel di Jalan Baru sekira pukul 23.00 WIB, pada hari yang sama. Setelah itu, kedua pelaku diboyong ke kantor polisi untuk diproses.
"Tim JCS dan Resmob memboyong pelaku ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (4/6).
2. Pelaku Abang Adik
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan kedua pelaku merupakan saudara kandung.
"Iya, benar (abang dan adik)," kata Bimo saat dikonfirmasi detikSumut.
3. Dipaksa Lewati Tawuran
Bimo mengatakan bahwa pada saat kejadian, korban berhenti di depan terowongan Jalan Baru itu. Lalu, para pelaku menyuruh korban untuk memacu kendaraannya dan melewati terowongan itu.
Namun, korban enggan melakukannya karena ketakutan. Sebab, pada saat itu sedang terjadi tawuran di atas terowongan itu.
"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Bimo.
Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
(fnr/dhm)