Polisi menangkap lima orang sindikat pencurian sepeda motor jenis N-Max di sejumlah lokasi di Riau. Komplotan ini juga nekat memalsukan STNK sebelum dijual.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menyebut keempat pelaku adalah AK (26), IP (18), MI (23), RJ (20) dan AR (40). Adapun AK, IP, MI dan Raj sebagai pemetik atau mengambil motor dan AR sebagai penadah serta penyedia STNK palsu.
Dalam mengungkap kasus itu, personel Satreskrim melakukan pembuntutan di sejumlah wilayah. Terakhir komplotan itu beraksi di Kota Dumai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelidikan dengan metode pembuntutan para pelaku dan pengolahan data CCTV. Di situlah kemudian para pelaku diamanakan," kata Raja Kosmos, Rabu (3/6/2025).
Selanjutnya, Minggu (31/5) sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka ditangkap di kamar Hotel Maxone Kota Dumai dipimpin oleh Raja Kosmos secara langsung.
Setelah menangkap pelaku, polisi akhirnya mengamankan empat unit sepeda motor. Seluruhnya tercatat jenis Yamaha N-Max berikut STNK palsu hingga uang tunai dari hasil penjualan.
"Seluruh target mereka memang jenis itu (Yamaha N-Max). Katanya harga jualnya mahal, permintaan juga banyak," katanya.
Sementara untuk STNK palsu, para pelaku memesan dari situs online. Bahkan tidak butuh waktu lama, dalam 2 hari saja surat penting kendaraan sudah diterima.
"STNK dipesan melalui online. Jadi mereka punya group WhatApps, 2 hari pemesanan sudah siap. Namun dari mana STNK ini kita masih dalami," kata Kosmos.
Selain itu, polisi juga mengungkap seluruh kendaraan dicuri dari sejumlah daerah di wilayah Riau. Terakhir saat akan ditangkap komplotan itu beraksi di Kandis, Dumai dan sejumlah lokasi.
"Dalam perjalanannya ke Dumai, di Kandis dia ambil satu unit N-Max dan di Dumai ambil satu unit. Tetus kami buntuti, setelah ada barang baru kami amankan," kata Raja Kosmos.
