Riau

Polisi Proses Laporan Korban Operasi Bibir Eks Finalis Putri Indonesia Riau

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 02 Jun 2026 11:40 WIB
Foto: Shutterstock
Pekanbaru -

Penyidik saat ini tengah memproses laporan dugaan malpraktik operasi bibir atau lips surgery yang dilakukan mantan Finalis Putri Indonesia Riau, Jeni Ramadial Fitri. Laporan ini disampaikan warga bernama atasnama Ratih Indriani.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, menyebut penyidik kini tengah mendalami unsur pidana serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mengungkap dugaan pelanggaran tindakan medis tersebut.

"Kami menangani perkara ini berdasarkan alat bukti dan proses penyelidikan maupun penyidikan yang berjalan. Semua akan diproses sesuai ketentuan," katanya, Selasa (2/6/2026).

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara terang dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tindakan medis terhadap korban. Dimana korban mengalami gagal operasi hingga bibirnya cacat permanen.

Sebelumnya Penyidik Subdit IV Reskrimsus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan. Polisi menahan eks finalis Putri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri.

Jeni ditetapkan tersangka karena diduga menjalankan praktik kecantikan layaknya dokter. Tindakan itu dijalankan tanpa latar belakang pendidikan medis atau kewenangan sebagai tenaga kesehatan.

Jeni diamankan penyidik, Selasa (28/4) di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Tindakan itu setelah sebelumnya 2 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Riau.



Simak Video "Video Dewas KPK Klarifikasi Pelapor Terkait Aduan Pengalihan Tahanan Yaqut"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork