Korban praktek facelift ilegal yang dilakukan Finalis Putri Indonesia, JRF akhirnya angkat bicara. Korban mengaku cacat dan kena mental akibat tindakan itu.
Cerita itu diungkap salah satu korban, Ratih Indriani (32) saat berbincang dengan detikSumut. Ratih mengaku tahu klinik JRF dari promosi di salah satu platform media sosial.
"Awalnya promo di medsos dan sudah dari 2022 itu ke sana. Klinik Jeni awalnya tidak ada bedah plastik, hanya klinik biasa saja," kata Ratih didampingi pengacaranya, Ikhsan SH.,CLA.,CPM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan bedah plastik di klinik JRF baru ada sejak 2 tahun silam. Saat itulah Ratih tertarik dengan tindakan operasi bibir, 07 Mei 2025.
Setelah ada kesepakatan, korban akhirnya mengatur jadwal untuk tindakan. Sayang, tindakan itu justru gagal total karena bibir korban justru sesuai harapan.
Ratih lalu komplain kepada JRF. Saat itu, JRF meminta Ratih kembali ke klinik dan menjalani proses tindakan bedah kedua.
"Pertama tindakan gagal. Waktu komplain, disuruh datang ke klinik, dicek katanya harus tindakan bedah plastik ulang kata si Jeni," kata.
Bukan hasil memuaskan sesuai harapan. Bibir korban justru semakin parah akibat tindakan over cut yang dilakukan di Klinik Aurana Beauty milik JRF.
Tidak berhenti di situ, korban pun kembali komplain. Namun Finalis Putri Indonesia asal Riau itu justru menuding kulit korban sensitif hingga benang tidak cocok.
"Hasilnya juga sama, gagal. Tidak merubah bentuk awal tadi. Karena kan sudah 2 kali tidak ada perubahan saya kompain, malah jawaban kulit aku sensitif, benang yang gak cocok dan sampai Jeni enggak respon lagi," kata Ratih kesal.
Bibir Korban Cacat dan Kena Mental
Ratih mengaku sedih melihat bibir hancur saat berkaca. Bahkan, Ratih baru tahu jika JRF bukan dokter setelah bibirnya rusak.
"Saya sangat malu sekali karena kondisi ini. Jadi kalau senyum kelihatan, sudah tak ada pulih lagi sampai sekarang. Saya juga ada konsultasi ke klinik lain dibilang sudah tidak bisa karena over cut. Pas sudah begini, saya pun baru tahu dia bukan dokter," kata Ratih.
"Saya memutuskan melapor karena mental kena kan. Tidak berani keluar awalnya juga karena cacat, sampai keluar rumah itu saya pakai masker, malu," katanya.
Secara tegas Ratih memastikan tidak ada dokter dalam proses tindakan bedah bibir. Selurunya ditangani oleh JRF dibantu satu orang pendamping
"Tidak ada tulisan kalau dia bukan dokter. Semua tindakan itu Jeni yang lakukan, bedah, suntik semuanya dia langsung dan dibantu satu pendampingi. Sangat kecewa," tegas Ratih.
Korban Memutuskan Lapor Polisi
Melihat kondisi yang menimpanya, Ratih pun memutuskan menbawa ke jalur hukum. Didampingi pengacaranya Ratih melapor ke Polda Riau atas dugaan malpraktek yang dilakukan Finalis Putri Indonesia 2024 itu.
"Sejak awal kami udah somasi, sudah surati Dinas Kesehatan. Makanya kemudian lapor agar tidak ada Jeni, Jeni lain di Riau. Tentu ini sudah menyalah, malpraktek, makanya kita bawa ke proses hukum," ungkap Ikhsan.
Ikhsan berharap kasus tersebut tak terulang di Riau. Khususnya praktek-praktek ilegal yang dapat merugikan masyarakat dalam perawatan kecantikan.
"Kita sudah serahkan bukti-buktinya ke Polda. Setop, jangan ada lagi korban Jeni, Jeni lainnya. Ini harus jadi pelajaran semua juga agar tidak terulang," kata Ikhsan.
