Polisi Selidiki Kasus Adik Anggota TNI Diduga Diserang 50 Orang di Medan

Polisi Selidiki Kasus Adik Anggota TNI Diduga Diserang 50 Orang di Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 01 Jun 2026 15:30 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Medan -

Seorang pria yang merupakan adik anggota TNI bernama Rahmadsyah (45) diduga diserang sekitar 50 di Jalan Jermal VII Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan korban telah membuat laporan atas kejadian itu.

"Iya, korban sudah membuat laporan," kata Adrian saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (1/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adrian menyebut pihaknya saat ini tengah mendalami laporan itu, termasuk mendalami motif kejadian tersebut.

"Kejadiannya masih kami dalami," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, korban Rahmadsyah mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, puluhan orang mendatangi rumah kontrakannya dan langsung melakukan penyerangan hingga dia mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh.

"Yang membacok saya namanya Is. Dia menggunakan parang panjang. Selain itu, ada Abah, Ahak, dan beberapa orang lainnya. Jumlah mereka kurang lebih 50 orang," kata Rahmadsyah, Minggu (31/5).

Menurut Rahmadsyah, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah seseorang bernama Guntur Syahputra.

Setelah mengalami penganiayaan, korban mengaku dibawa oleh para pelaku dan kemudian ditinggalkan di depan RS Muhammadiyah dalam kondisi kritis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan kaki, serta memar di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Sementara itu, Serka Dede Andiruka, yang merupakan kakak kandung korban, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan tidak hanya adiknya yang menjadi korban, tetapi juga seorang pria bernama Bram (25) yang mengalami putus jari tangan.

"Ada satu korban lain yang berhasil pulang setelah diduga diculik, yaitu Bram (25). Korban mengalami putus jari tangan, sementara adik saya ditinggalkan di depan RS Muhammadiyah," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga telah membuat laporan ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/2299/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 30 Mei 2026.



(fnr/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads