Kepulauan Riau

Tak Terima Diputusi Pacar, Pria di Batam Sayat Tangan Sendiri-Ngaku Dibegal

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 30 Mei 2026 14:00 WIB
Foto: Getty Images/South_agency
Batam -

Seorang pria berinisial F(23) mengaku menjadi korban pembegalan di kawasan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau. Hasil penyelidikan polisi ternyata F mengarang cerita menjadi korban begal setelah menyayat tangannya sendiri karena tidak terima diputusi pacarnya.

"Informasi dugaan pembegalan dan penganiayaan yang beredar di masyarakat tidak benar," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, Sabtu (30/5/2026).

Debby menjelaskan kronologi peristiwa tersebut bermula pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu F terlibat pertengkaran dengan pacarnya berinisial L dan tidak terima hubungan mereka berakhir.

Karena dilanda emosi, F kemudian membeli sebuah pisau di kawasan Perumnas Sagulung, Batam. Setelah itu, ia menuju area sekitar kompleks perumahan tempat tinggalnya.

"Yang bersangkutan kemudian menyayat lengan tangan kanannya menggunakan pisau cutter hingga mengalami luka sayatan," ujarnya.

Setelah melukai dirinya sendiri, F membuang cutter tersebut ke tempat sampah dan pulang ke rumah. Kepada ibunya, ia mengaku baru saja menjadi korban pembegalan.

"Keesokan harinya, F menjalani perawatan medis dan mendapat tujuh jahitan pada luka di tangannya," ujarnya.

Tidak berhenti sampai di situ, F juga mengunggah foto luka tersebut ke media sosial dengan narasi yang menggambarkan dirinya sebagai korban tindak kejahatan.

"Unggahan itu kemudian menyebar luas setelah dibagikan oleh salah seorang rekannya ke berbagai grup media sosial dan komunitas daring di Kota Batam," ujarnya.

Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor, meminta keterangan sejumlah saksi, mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan barang bukti.

"Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. F bahkan sempat mengubah keterangannya dengan mengaku menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di kawasan Sei Lekop, Sagulung," ujarnya.



Simak Video "Video: Sidang Kasus Penganiayaan ART di Batam, Majikan Dituntut 10 Tahun Bui"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork