Polisi menetapkan dua wanita sebagai tersangka dalam kasus tewasnya ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, AL (27). Ini peran dari kedua wanita itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis memerinci kedua pelaku adalah FR (31) dan JS (29). Pertemuan antara korban dan pelaku berawal dari aplikasi kencan MiChat.
Dalam kasus ini, pelaku JS yang bersetubuh dengan korban dan mengatakan agar korban melompat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara pelaku FR adalah teman JS yang berperan yang membentak, memeras dan mengatakan agar korban loncat," kata Adrian saat konferensi pers, Rabu (15/7/2026).
Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi di Apartemen Skyview Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (10/7/2026). Korban tewas setelah jatuh dari lantai 12.
"Tersangka dua orang, perempuan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Selasa (14/7).
