Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) Suroto (36) membawa kabur motor Supriadi (57). Modusnya, pelaku berpura-pura ingin meminjam motor itu untuk membeli rokok.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban tengah berada di salah satu warung tuak di Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela.
"Pelaku meminjam sepeda motor milik korban Supriadi dengan alasan hendak membeli rokok," kata Hengky, Kamis (28/5).
Korban yang tidak curiga pun memberikan motornya itu dipinjam pelaku. Namun, hingga pukul 21.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali.
Alhasil, pada keesokan harinya, korban mendatangi rumah pelaku untuk mencari pelaku. Namun, di rumah itu hanya ada abang ipar pelaku. Abang ipar Suroto itu menyebutkan bahwa pelaku belum pulang sejak malam.
Atas kejadian itu, korban pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Gunung Malela. Usai menerima laporan tersebut, petugas kepolisian menyelidiki kasus itu hingga akhirnya menangkap pelaku pada Selasa (26/5) di salah satu warung tuak di Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
"Sepeda motor Honda Genio milik korban turut diamankan sebagai barang bukti," jelasnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Gunung Malela untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, petugas kepolisian tengah mendalami motif pelaku membawa kabur motor korban.
Simak Video "Video: Komplotan Curanmor di Pamekasan Dibekuk, 9 Pelaku Ditangkap"
(fnr/nkm)