Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemprov Sumut inisial FIS (25) terkait kasus vape yang mengandung narkoba. FIS merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Kami mengamankan seorang oknum ASN Pemprov Sumut terkait dengan peredaran vape dengan kandungan narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (21/5/2026).
Rafli mengatakan pelaku merupakan warga Kabupaten Batu Bara. FIS ditangkap di salah satu di salah satu rumah kos di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru (19/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan FIS, petugas juga menyita satu bungkus vape yang mengandung etomidate.
"Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate," jelasnya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Rafli menyebut pihaknya kini tengah mendalami kasus itu.
"Tim kami masih bekerja, kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(fnr/mjy)











































