Kepulauan Riau

Polisi Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Diamankan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 12 Mei 2026 19:00 WIB
Foto: Polisi menunjukkan barang bukti kasus judi online internasional yang beroperasi Kota Batam. Kepri. (dok. Polda Kepri)
Batam -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar praktik judi online internasional berkedok lotre Hong Kong di Kota Batam. Sebanyak 24 warga negara asing (WNA) dari lima negara diamankan dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada 10 Mei 2026 lalu.

"Informasi kami dapatkan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan internet. Setelah itu tim Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan," kata Silvester, Selasa (12/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) yang dijadikan markas operasi perjudian online tersebut. Di dua lokasi itu, polisi mengamankan tiga warga negara Kamboja terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.

Kemudian 14 warga negara Vietnam terdiri dari tujuh laki-laki dan tujuh perempuan.

"Selain itu, petugas juga mengamankan satu warga negara Suriah, dua warga negara Tiongkok, serta empat warga negara Filipina yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan," ujarnya.

Silvester menjelaskan para pelaku menjalankan modus perjudian online berupa Hong Kong Lottery melalui siaran langsung di Facebook. Para operator menawarkan permainan lotre menggunakan kartu bergambar naga dengan nominal taruhan tertentu.

"Mereka melakukan live streaming di media sosial Facebook, lalu menawarkan kartu-kartu dengan nominal tertentu kepada para customer," ujarnya.

Menurutnya, masing-masing kelompok WNA memiliki tugas sebagai host dan operator yang menyasar pasar di negara asal masing-masing. Mereka menggunakan bahasa negara masing-masing saat melakukan siaran langsung.

"Kalau warga negara Filipina, berarti mereka memasarkan ke Filipina. Mereka menggunakan bahasa negara masing-masing untuk menarik pemain," ujarnya.



Simak Video " Video 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dikirim ke Imigrasi"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork