Oknum jaksa berinisial MP dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). MP diperiksa terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang TIU, CPNS di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli.
Pemeriksaan terhadap MP terkait kasus dugaan perselingkuhan dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi. Ia mengatakan saat ini masih dilakukan klarifikasi atas dugaan perselingkuhan antara MP dan TIU.
"Sedang dilakukan klarifikasi di bidang pengawasan Kejatisu," ucap Rizaldi kepada detikSumut, Selasa (5/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizaldi juga mengatakan, dalam dugaan kasus perselingkuhan tersebut pihak-pihak terlibat akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Yang dipanggil kepada pihak-pihak yang terkait dan saksi-saksi yang mengetahui atas kasus tersebut," tambahnya.
Rizal menambahkan bahwa jaksa di Kejari Madina yang kini menjalani pemeriksaan pernah bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli. Jika terbukti berselingkuh MP akan dijatuhi sanksi.
"Jika tidak terbukti dalam kasus tersebut, maka akan dihentikan oleh bidang pengawasan," tandasnya.
(astj/astj)











































