Kala Apartemen Disulap jadi Gudang Vape Narkoba di Medan

Round Up

Kala Apartemen Disulap jadi Gudang Vape Narkoba di Medan

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 02 Mei 2026 08:00 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan saat menggerebek apartemen. (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Satresnarkoba Polrestabes Medan saat menggerebek apartemen yang jadi gudang vape berisi narkoba. (Foto: dok Polrestabes Medan)
Medan -

Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap keberadaan gudang penyimpanan rokok elektrik atau vape yang mengandung cairan narkotika di sebuah apartemen di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (1/5/2026) dini hari tadi menyasar dua kamar di apartemen tersebut yang difungsikan sebagai lokasi penyimpanan.

"Penggerebekan berawal dari informasi yang diperoleh petugas perihal transaksi vape dengan kandungan narkoba yang dilakukan para pelaku," kata Rafli, Jumat (1/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua pria berinisial FS (25) dan DH (26) diringkus petugas saat hendak melakukan transaksi di sekitar Jalan Kolam. Pada awalnya, polisi menemukan 15 unit vape narkoba dari tangan mereka. Pengembangan kasus kemudian membawa petugas menuju unit apartemen yang menyimpan ratusan paket serupa.

"Ada 294 pcs vape dengan kandungan narkoba, dan 74 butir pil happy five total yang kami amankan dari kedua pelaku, setelah kami gerebek apartemen yang mereka jadikan sebagai gudang. Ada 2 kamar dalam satu apartemen yang mereka jadikan sebagai tempat menyimpan narkoba," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi kini tengah memburu sosok berinisial JD yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga kuat berperan sebagai pengendali jaringan ini.

"Ada satu pelaku lagi yang kami sedang kejar dan perannya sebagai pengendali kedua pelaku," kata Rafli.

Terkait modus operandi, durasi operasional, hingga asal-usul pasokan vape narkoba tersebut, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Nanti akan kami sampaikan lebih detail perihal sudah berapa lama para pelaku menjalankan praktek jual beli narkoba ini, termasuk modusnya, dan asal usul vape dengan kandungan narkoba ini pelaku dapatkan. Tim kami masih terus bekerja di lapangan," ujarnya.



(afb/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads