Polisi mengungkap siasat jahat Finalis Putri Indonesia, JRF yang menggaet korban perawatan kecantikan hingga berujung jadi tersangka. JRF menggat korban dengan modal sertifikat pelatihan hingga back ground 'Finalis Putri Indonesia'.
Fakta itu terungkap setelah penyidik dari Subdit Indagsi dan Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau mengusut. Bahkan, saat digeledah ditemukan banyak barang bukti.
"Ada banyak barang bukti kita temukan saat penggeledahan di klinik tersangka. Termasuk sertifikat pelatihan dan peralatan praktek lainnya," kata Kasubdit Indagsi AKBP Agus Prihadinika, Kamis (30/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penyidik juga turut mengamankan limbah medis di Klinik tersangka Jalan Tengku Bey, Pekanbaru. Seluruhnya kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Limbah medis ada juga diamankan. Total ada sekitar 20 item yang kita amankan dalam penanganan kasus ini," kata Agus.
Sementara Kasubdit Tipidter AKBP Teddy Adrian menyebut sertifikat pelatihan di Jakarta itulah yang dipakai JRF menggaet pelanggan. Termasuk meyakinkan untuk penanganan medis secara ilegal.
"Ada beberapa sertifikat pelatihan di Jakarta yang jadi bekal praktek. Jadi bermodal sertifikat inilah tersangka buka praktek sejak 2019 lalu," kata Teddy.
Selain itu, tersangka juga memberikan diskon gila-gilaan kepada pelanggannya. Sehingga banyak yang tertarik untuk melakukan perawatan kecantikan.
Fakta lain adalah brand Finalis Putri Indonesia. Sebagai finalis, JRF membranding kliniknya itu untuk perawatan kecantikan meskipun bukan dokter.
"Memang untuk tindakan di tempat terdangka ini lebih murah dari klinik resmi dokter lainnya, berkisar Rp 1-16 juta. Sehingga dengan diskon dan harga khusus banyak yang tertarik," kata Teddy.
"Tindakan ini dilakukan langsung oleh yang bersangkutan. Sedangkan yang lain bertindak sebagai tenaga administrasi saja," katanya.
