15 orang di Pekanbaru, Riau, menjadi korban dokter gadungan yang dilakukan JRF mantan finalis Putri Indonesia. Korban pun kini menjadi cacat permanen karena telah menjadi korban tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menyebut korban mengalami pendarahan hebat di bagian wajah. Tidak hanya itu korban juga mengalami infeksi serius di bagian kepala.
"Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam," katanya dikutip detikNews, Rabu (29/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut dia, korban juga mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala. Kondisi itu mengakibatkan rambut korban tidak dapat tumbuh kembali, serta luka memanjang di area alis.
"Korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis," imbuhnya.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi dan ahli, perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 26 Februari 2026. Penyidik kemudian melakukan pelacakan terhadap keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Sumatera Barat.
"Pada 28 April 2026, status yang bersangkutan resmi ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah," tegas Ade.
JRF ditangkap setelah dua kali mangkir pemeriksaan polisi. Saat ini tersangka telah dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ade menegaskan, Polda Riau akan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal di bidang kesehatan maupun kecantikan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan memastikan legalitas tenaga medis maupun klinik sebelum menjalani tindakan kesehatan dan kecantikan," pungkasnya.
(astj/astj)











































