7 Orang Ditangkap dari Tempat Transaksi Sabu Berkedok Kos di Asahan, 1 Pelajar

7 Orang Ditangkap dari Tempat Transaksi Sabu Berkedok Kos di Asahan, 1 Pelajar

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Minggu, 26 Apr 2026 19:00 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Asahan -

Polisi menggerebek tempat peredaran narkoba berkedok rumah kos di kawasan Pagar Hitam, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Dalam penggerebekan itu, tujuh orang diamankan, salah satu diantaranya merupakan pelajar SMA.

"Ada satu orang pelajar SMA yang kami tangkap sebagai pengguna narkoba dan dinyatakan positif, yakni KS (17), warga Desa Bunut Seberang, Kisaran Barat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi kepada detikSumut, Minggu (26/4/2026).

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (24/4/2026) sekira pukul 14.00 WIB, bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menangkap pengedar dan pengguna narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku, serta barang bukti berupa sabu, timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp 7 juta, dan plastik klip kosong," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, salah seorang pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MS mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai pengedar sabu di lokasi tersebut. Sedangkan barang haram tersebut dipasok oleh seseorang berinisial PR (dalam penyelidikan).

ADVERTISEMENT

Pelaku mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 400 ribu per hari dari berjualan sabu. MS lalu menyetor uang hasil penjualan kepada PR sebesar Rp 6,7 juta.

"Pelaku mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 400 ribu per hari," ungkap Andy.

Andy menjelaskan, dalam kasus ini pelaku mengubah area rumah kos menjadi tempat peredaran narkoba. Pelaku pun menugaskan penjaga untuk mengantisipasi kedatangan petugas.

Selain itu, terdapat juga perantara sekaligus informan yang mengawasi situasi di sekitar TKP.

"Kamar kos dijadikan loket, dengan tembok yang dilubangi selebar kepalan tangan sebagai jalur transaksi sabu dan uang," ungkapnya.

Saat ini, ketujuh orang tersebut telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya," pungkasnya.



(mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads