Polisi Gerebek Kawasan 'Jalan Neraka' di Bengkalis, 17 Pelaku Narkoba Dibekuk

Riau

Polisi Gerebek Kawasan 'Jalan Neraka' di Bengkalis, 17 Pelaku Narkoba Dibekuk

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 13 Apr 2026 11:49 WIB
Polisi Gerebek Kawasan Jalan Neraka di Bengkalis, 17 Pelaku Narkoba Dibekuk
Foto: Ilustrasi. (Agung Pambudhy/detikcom)
Bengkalis -

Polisi menggerebek sebuah lokasi yang diduga jadi markas peredaran narkoba di Desa Muara Basung, Pinggir, Bengkalis. Dari lokasi yang dikenal sebagai 'Jalan Neraka' itu, polisi mengamankan 17 orang.

Penggerebekan yang dilakukan tim Opsnal Polsek Pinggir pada Sabtu (11/4) turut menjadi perhatian masyarakat. Mengingat, lokasi itu dikenal sebagai daerah rawan transaksi dan pesta narkoba.

"Ini berawal dari laporan masyarakat. Jadi memang sudah banyak resah dengan para pelaku karena kerap transaksi dan pesta narkoba di wilayah itu," kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak mau buang waktu, tim yang dipimpin Kapolsek AKP Agung Rama langsung mengepung sebuah rumah semi permanan. Lokasinya berada di dalam perkebunan kelapa sawit membuat pelaku kocar-kacir.

Dalam operasi senyap itu, total ada 17 orang diamankan. Termasuk barang bukti sabu seberat 1,44 gram hingga alat hisap sabu jenis bong.

ADVERTISEMENT

Tak sampai di situ, polisi langsung menggiring belasan pelaku itu ke Mapolsek Pinggir. Hasil tes urine, seluruhnya positif mengandung amphetamine.

"Mereka seluruhnya positif amphetamine saat tes urine dan mengaku dapat narkoba ini dari dua bandar berinisial LO dan GN. Saat ini sedang dikejar oleh teman-teman," kata Fahrian.

Mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Riau itu memastikan langkah yang diambil sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat. Termasuk dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Negeri Junjungan.

"Komitmen kami adalah mendukung program P4GN. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya, termasuk bandar-bandar besar yang telah merusak generasi bangsa," tegas alumni Akpol 2005 tersebut.

Dalam penindakan, Fahrian juga meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam melakukan pemantauan.

"Termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan ke Call Center 110 atau nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis," kata Fahrian.

Adapun belasan pelaku yang diamankan adalah RS, SU, CH, KA, HR dan HS. Selain itu ada pula MH, ASS, WF, DA, SS, AK, AS, TA, DS dan AS yang seluruhnya tercatat warga setempat.




(ras/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads