Polisi menangkap pelaku penculikan balita berinisial A (3) di Dusun Rahayu, Gang Sedulur, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai.
"Mengamankan keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MNR (46) dan H (43), yang merupakan warga Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu," ungkap Kapolsek Beringin IPTU Muhammad Hafiz Ansari kepada detikSumut, Jumat (24/4/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/4/2026). Saat itu, orang tua korban menitipkan anaknya kepada neneknya sebelum berangkat bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor menitipkan anak kepada orang tuanya, kemudian pergi bekerja," ujar pihak kepolisian.
Namun, saat ditanya keberadaannya, korban sudah tidak ada di rumah neneknya. Anak tersebut diduga diculik.
"Tadi kutinggal di rumah. Lalu pelapor pulang dan melihat anaknya sudah tidak ada," ujarnya.
Keluarga sempat mencari korban di sekitar rumah dan lingkungan setempat, tetapi tidak ditemukan. Atas kejadian itu, keluarga melapor ke polsek setempat.
Pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 17.30 WIB polisi kemudian menangkap pelaku ke lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku.
Kedua pelaku dibawa Polsek Beringin lalu diserahkan ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sementara itu, korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dibawa ke rumah sakit.
"Berdasarkan pemeriksaan dokter, kondisi anak sehat," tambah pihak kepolisian.
