Seorang siswi yang mengaku menjadi korban penganiayaan tetangganya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), tetapi malah ditetapkan menjadi tersangka bersama ayahnya. Penganiayaan tersebut sempat saling lapor dan akhirnya bersepakat berdamai.
Kesepakatan berdamai tersebut, dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Langkat. Acara itu berlangsung di rumah dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Sabtu (18/4) malam.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan penyelesaian permasalahan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan langkah berguna dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Ia menyebut pendekatan humanis penting, terutama dalam perkara yang melibatkan anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui musyawarah ini kita mencari solusi terbaik, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga untuk memulihkan hubungan sosial agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan di masyarakat," ujar AKBP David dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2026).
Ia menyampaikan kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawarah dan berdamai.
"Para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan. Saling memaafkan, menjaga hubungan baik, tidak memperpanjang permasalahan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," tandasnya.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Jumat (10/4/2026), terlihat ada seorang perempuan yang mengenakan seragam SMA tengah duduk di sofa. Siswi itu mengaku dilaporkan oleh warga bernama Indra Bangun ke Polres Langkat atas dugaan pengeroyokan.
Belakangan, pihak kepolisian menetapkan siswi tersebut bersama dengan ayahnya menjadi tersangka. Pelajar itu mengaku bahwa mereka hanyalah korban karena Indra lah yang mendatangi rumah mereka dan memukuli ayahnya.
"Di mana, saya sebelumnya korban kini menjadi tersangka, di mana Indra memukul dan mendatangi bapak saya ke rumah, tapi laporannya di Polres dinyatakan bahwa saya dan bapak saya mengeroyok dia (Indra)," ujar siswi tersebut.
Siswi itu mengaku ayahnya kini telah ditahan di Rutan Tanjung Pura, Langkat. Sementara dirinya tidak ditahan karena tengah bersekolah.
Siswi tersebut pun meminta perhatian kepada Presiden Prabowo serta pihak kepolisian atas penetapan dirinya dan ayahnya sebagai tersangka.
"Saya memohon pertolongan dan keadilan kepada Bapak Presiden Prabowo, Kapolda, Kapolri, untuk membebaskan bapak saya yang sedang ditahan di Rutan Tanjung Pura. Saya dan bapak saya mendapatkan keadilan yang seharusnya kami dapatkan," jelasnya.
