Pria di Bitung Bunuh Ibu Kandung gegara Ditegur Kelamaan dalam Kamar Mandi

Regional

Pria di Bitung Bunuh Ibu Kandung gegara Ditegur Kelamaan dalam Kamar Mandi

Tim detikcom - detikSumut
Sabtu, 18 Apr 2026 23:58 WIB
Ilustrasi pembunuh, pembunuhan.
Foto: Ilustrasi. (Freepik)
Bitung -

Seorang pria berinisial ET (23) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) tega membacok ibu kandungnya, AL (41) hingga meninggal dunia. Pelaku menghabisi nyawa sang ibu hanya karena kesal ditegur terlalu lama di dalam kamar mandi.

Dilansir detikSulsel, peristiwa tersebut bermula saat pelaku mandi di rumahnya, Kelurahan Kasawari Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (16/4). Lantaran terlalu lama di dalam kamar mandi membuat korban menegur pelaku.

"Korban menegur pelaku karena terlalu lama mandi di kamar mandi," ujar Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguran korban membuat pelaku kesal hingga keduanya terlibat cekcok. Nahasnya, saat cekcok pelaku turut menyerang ibunya.

"Situasi yang semula hanya teguran berubah menjadi emosi tak terkendali. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap korban hingga mengakibatkan luka serius," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Hal itu membuat korban terluka dan harus dilarikan ke RS dr. Wahyu Slamet untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Meski telah mendapat perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan," imbuhnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti. Namun saat itu pelaku telah melarikan diri hingga belakangan ditangkap.

"Pelaku berhasil ditemukan di area pantai dan segera diamankan," terangnya.

Saat hendak diamankan, pelaku rupanya juga mengalami luka di bagian tangan. Dia lalu dibawa ke Puskesmas untuk dirawat dan setelah itu digelandang ke Polsek Aertembaga.

"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan yang merugikan bahkan menghilangkan nyawa," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di detikSulsel, baca selengkapnya di sini



(mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads