Kronologi Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Orang Tua hingga 2 Bangunan Hangus

Kronologi Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Orang Tua hingga 2 Bangunan Hangus

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Sabtu, 18 Apr 2026 20:29 WIB
Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. (dok. Polsek Sunggal)
Foto: Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. (dok. Polsek Sunggal)
Deli Serdang -

Pria bernama Agus Suyanto (43) tega membakar rumah orang tua kandungnya di Jalan Harapan, Desa Fuji Mulyo, Kilometer 12,5, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Berikut kronologi kejadian yang berujung dua rumah terbakar.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yunus Tarigan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Kejadian bermula saat pelaku berada di rumah orang tuanya, Ponina (70), lalu terlibat cekcok.

"Agus Suyanto merupakan anak pertama dari pemilik rumah. Saat itu, keduanya sedang cekcok," kata Yunus kepada detikSumut, Sabtu (18/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yunus menjelaskan, setelah cekcok dengan ibunya, diduga membuat pelaku emosi. Lalu sekira pukul 09.30 WIB, Agus masuk ke salah satu kamar lalu membakar kapas bantal dengan menggunakan mancis.

Hal itu lantas membuat api membesar dan kemudian membakar rumah semi permanen milik orang tuanya.

ADVERTISEMENT

"Adik korban (bernama Omayani), melihat pelaku membakar kapas bantal menggunakan mancis hingga menyebabkan kebakaran rumah semi permanen," ujarnya.

Melihat kejadian itu, adik pelaku langsung meminta tolong kepada warga sekitar. Warga kemudian berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air dengan alat seadanya sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.

"Adiknya langsung keluar rumah dan meminta tolong kepada warga. Mereka bersama-sama berusaha memadamkan api menggunakan selang air dan ember," ungkapnya.

Lantaran bangunan yang terbakar merupakan rumah semi permanen, membuat api dengan cepat membesar dan sulit untuk dipadamkan.

Pada pukul 11.00 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Deli Serdang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Petugas baru berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian.

Akibat peristiwa itu dua unit rumah semi permanen ludes terbakar.

"Ada dua rumah yang ikut terbakar, yakni rumah ibu pelaku dan rumah anak korban yang bernama Omayani. Api menyebar ke rumah sebelah," kata Yunus.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sunggal untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi.

Tim Inafis Polrestabes Medan juga telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material akibat kebakaran itu masih belum dapat ditaksir.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Bermain ATV dan Menikmati Keindahan Kampung Ladang di Deli Serdang"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads