Sidang Eks Kadishub-Kadiskop Medan Kasus Dugaan Korupsi MFF Digelar Besok

Sidang Eks Kadishub-Kadiskop Medan Kasus Dugaan Korupsi MFF Digelar Besok

Juita Sinuhaji - detikSumut
Rabu, 15 Apr 2026 03:00 WIB
Kejari Medan menahan Kabid di Dinas Koperasi dan UMKM Medan, Anwar Syarif (AS) terkait dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024. (Juita Sinuhaji/detikSumut)
Foto: Kejari Medan menahan Kabid di Dinas Koperasi dan UMKM Medan, Anwar Syarif (AS) terkait dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024. (Juita Sinuhaji/detikSumut)
Medan -

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskop UKM Perindag), Benny Iskandar Nasution akan menjalani sidang perdana. Keduanya diduga melakukan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024.

Berkas pekara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan (PN) Medan. Berkas pekara 55/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn 07 Apr 2026 Tindak Pidana Korupsi, penuntut umum: Julita Rismayadi Purba, SH, terdakwa: Erwin Saleh STP. MAP.

"Sidang perdana digelar pada Kamis 16 April 2026 pukul 10:00:00 s/d selesai. Sidang digelar di ruang Sidang Kartika," dikutip dari laman resmi Saluran Informasi Penelusuran Pekara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, Erwin saat kegiatan MFF menjabat Sekretaris Diskop Perindag Medan sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu, Benny Iskandar Nasution, selaku pengguna anggaran.

Selain kedua Kadis tersebut, dua terdakwa lainnya juga akan diadili yakni Kepala Bidang (Kabid) Usaha UKM Diskop UKM Perindag Medan, Anwar Syarif, merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Terakhir yakni Direktur CV Global Mandiri, Mhd Hamdani.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri (PN) Medan, Soniady Drajat Sadarisman juga membenarkan pelimpahan berkas pekara tersebut.

"Perkara sudah dilimpahkan," ucapnya.

Untuk diketahui, hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut yakni Sulhanuddin, Khamazaro Waruwu dan Fiktor Panjaitan.

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan dua kepala dinas (Kadis) di Medan sebagai tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. Keduanya adalah Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh.

"Terkait penanganan tindak pidana korupsi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kota Medan untuk kegiatan Medan Festival yang mana kegiatan itu dilaksanakan tahun 2024, hari ini kita melakukan tindakan penahanan terhadap Kepala Dinas Koperasi yaitu inisial BI dan satu lagi yang kita pelaksana kegiatan inisial MH Direktur CV Global Mandiri," kata Kajari Medan Fajar Syah Putra, Kamis (13/11/2025).

Kejari Medan sendiri telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Erwin Saleh yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan Medan. Namun Erwin tidak hadir sehingga tidak dilakukan penahanan.

Kemudian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali melakukan penahanan terhadap 1 tersangka baru kasus dugaan korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024. Adapun tersangka baru tersebut yakni Kabid Koperasi dan UMKM di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan berinisial AS dan Erwin Saleh akhirnya juga ditahan.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads