Video Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bernama Hapif Priangga (27) di Medan menjadi korban penganiayaan Ketua Yayasan Rang Minang Asli dan pengawas viral di media sosial. Polisi pun kini menyelidiki kasus tersebut, apalagi ada laporan polisi yang dibuat.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Kamis (9/4/2026), terlihat peristiwa itu terjadi di dalam salah satu ruangan. Di dalam ruangan itu, ada sekira 5 orang yang terlihat.
Lalu, tiba-tiba tampak seorang pria berbaju hitam yang tengah duduk di sofa mendekati Hapif yang sedang duduk di meja lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berbaju hitam diduga pengawas di SPPG itu mendorong Hapif yang tengah duduk. Hapif pun berdiri. Lalu, pria berbaju hitam itu mendorong korban hingga ke dinding dan mencekiknya.
Sementara seorang pria berbaju ungu yang awalnya duduk bersama pria berbaju hitam itu mendekati meja yang lain dan terlihat menunjuk-menunjuk ke arah orang yang berada di meja tersebut. Pria berbaju ungu itu disebut Ketua Yayasan Rang Minang Asli yang menaungi SPPG itu.
Terlihat ada seorang perempuan yang berupaya menghentikan aksi pengawas yayasan itu. Percekcokan antara keduanya terus terjadi. Pria berbaju hitam itu berulang kali mendorong Hapif.
Tak lama, ramai orang yang masuk ke dalam ruangan dan melerai keduanya. Ketua yayasan itu juga disebut ikut menganiaya korban.
"Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat berlangsung diskusi dan perdebatan internal antara dirinya dan ketua yayasan terkait pelaksanaan program MBG. Situasi berubah ketika pengawas yayasan yang berada di ruangan tersebut berdiri dari sofa, mendatangi korban dan melakukan tindakan pencekikan," demikian narasi unggahan itu.
Hapif mengatakan peristiwa itu terjadi terjadi di SPPG yang terletak di Jalan Pancasila, Kecamatan Medan Denai, 31 Maret 2026 sekira pukul 23.50 WIB. Terkait peristiwa ini, Hapif telah membuat laporan ke Polsek Medan Area tentang dugaan penganiayaan.
Laporan itu dilayangkan pada 1 April 2026 dengan nomor: LP/B/180/IV/2026/SPKt/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Ada dua orang yang dilaporkan Hapif, yakni ketua yayasan berinisial JN (47) dan A yang berusia sekitar 20-an.
"Saya sudah buat laporan. Iya, status saya masih kepala (SPPG)," kata Hapif.
Pada saat kejadian itu, kata Hapif, terjadi perdebatan antara Hapif dan ketua yayasan tersebut. Pengawas yayasan yang juga berada di lokasi terpancing emosi dan langsung bangkit dari tempat duduknya. Pengawas itu kemudian menghampiri Hapif dan mencekiknya serta mendorongnya.
"Pengawas yayasan ini nyamperin saya, langsung mencekik saya. Baru dia mendorong saya, saya berdiri, didorongnya saya ke dinding, dicekiknya lagi saya sambil kepala ke belakang saya dibenturkanya gitu. Baru didorongnya lagi saya ke arah pintu keluar kantor, baru dicekiknya saya lagi. Tiga kali pencekikan di situ. Padahal si pengawas ini tidak ada ikut konflik dengan dengan saya sama ketua yayasan, tapi pengawas ini yang membuat anarkis, mencekik saya," sebutnya.
Dia mengatakan bahwa pihak yayasan menuduhnya memiliki hubungan dengan asisten lapangan karena kerap keluar tengah malam. Padahal, kata Hapif, dirinya keluar dengan asisten lapangan itu karena hendak membeli kebutuhan untuk SPPG.
Hapif menyebut ketua yayasan SPPG itu masih memiliki hubungan keluarga dengan asisten lapangan tersebut.
Baca juga: Purbaya Batasi Pembelian Motor Listrik MBG |
"Yayasan diduga menuduh saya ada hubungan dengan asisten lapangan karena setiap tengah malam keluar katanya. Keluar saya itu beli bahan baku, kekurangan bahan baku, bukan yang lain-lain. Beli bahan baku atau pun beli plastik gitu," jelasnya.
"Sejauh ini tidak ada masalah lain. Kalau ada masalah lain, ibaratnya bisa diselesaikan dengan baik, bukan dengan kekerasan," sambungnya.
Selain menganiaya, Hapif mengatakan ketua yayasan SPPG itu juga mengintimidasi asisten lapangan dan ahli gizi di SPPG tersebut. Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui pasti intimidasi yang diduga dilakukan ketua yayasan itu.
Sebab, saat kejadian, dirinya telah dikeluarkan dari dalam kantor. Namun, dari rekaman CCTV, Hapif melihat ketua yayasan sempat menunjuk-nunjuk asisten lapangan dan ahli gizi di SPPG itu.
"Ketua yayasan mengintimidasi asisten saya dan ahli gizi saya gitu. Saya kan sudah keluar itu, cuman di video itu menunjuk-nunjuk, enggak tahu perkataannya apa gitu, menunjuk ahli gizi saya pertama, baru ke asisten lapangan saya," sebutnya.
Akibat kejadian itu, Hapif mengaku operasional SPPG itu dihentikan sementara hingga permasalahan tersebut selesai.
"Iya (dihentikan sementara), tanggal 6 (April) kemarin keluar suspend-nya. Harapan saya semoga cepat diatasi dan si oknum yayasan ini cepat dikasih sanksi yang tegas karena tindakan anarkis gitu," pungkasnya.
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalaminya.
"Lagi kami tangani," kata Yaqin saat dikonfirmasi detikSumut.
Yaqin menyebut sejauh ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu. Sebab, penyidik masih fokus untuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.
"Masih diselidiki, masih proses pemeriksaan saksi," jelasnya.
Simak Video "Video: Lansia Tewas Dianiaya di Bandung, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
