Kronologi Pria Tikam Keluarga di Deli Serdang gegara Sering Dituduh Nyuri

Kronologi Pria Tikam Keluarga di Deli Serdang gegara Sering Dituduh Nyuri

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 06 Apr 2026 19:20 WIB
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju saat konferensi pers. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju saat konferensi pers. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Deli Serdang -

Pria di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ZE (35) menikam Ishak (55), warga yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Begini kronologi pembunuhan itu.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan peristiwa itu terjadi di depan salah satu kafe di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (23/3/2026) sekira pukul 20.00 WIB. Pada saat itu, keduanya kebetulan tengah berpapasan. Karena sudah kerap berselisih paham, terjadilah percekcokan antara korban dan pelaku hingga berujung penikaman.

"Tidak (janjian bertemu), kebetulan si korban rumahnya tidak jauh dari lokasi dan sering juga bermain-main di kafe itu dan tersangka si juga begitu, sehingga ketemu di situ, terjadilah (penganiayaan)," kata Ras Maju saat konferensi pers, Senin (6/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ras Maju mengatakan pelaku menikam korban menggunakan obeng. Obeng tersebut memang sengaja dibawa pelaku untuk berjaga-jaga. Sebab, sebelumnya, pelaku melihat korban membawa senjata tajam.

"Dari hasil interogasi, obeng ini memang sengaja sudah disiapkan karena pada saat sebelumnya orang ini selisih paham, si korban ini sering membawa senjata tajam, sehingga seperti menjaga diri lah. Memang obeng ini sudah sengaja memang dipertajam lagi untuk dipergunakan nantinya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu lalu disampaikan ke adik korban. Atas kejadian itu, adik korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan itu lalu menyelidiki laporan itu dan mencari pelaku. Sementara, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

Ras Maju menyebut pelaku pergi melarikan diri setelah kejadian itu. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak keluarga agar pelaku menyerahkan diri.

Namun, belakangan, petugas kepolisian mendapat kabar bahwa pelaku melarikan diri ke Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Petugas kepolisian pun menuju Bener Meriah dan menangkap pelaku saat tengah bekerja menjemur kopi, pada Rabu (1/4)

"Kita amankan pelaku di sana pada saat bekerja sebagai penjemur kopi, dulu dia juga sempat bekerja di sana, makanta kabur ke sana," ujarnya.

Ras Maju menyebut penganiayaan itu dipicu karena pelaku kesal sering dituduh mencuri oleh korban.

"Di mana korban ini sering menuduh pelaku melakukan tindak pidana pencurian hasil-hasil tanaman korban, sehingga terjadi dendam dan terjadilah penganiayaan itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Ras Maju.

Dia mengatakan pelaku menikam korban menggunakan obeng yang telah disiapkannya. Akibatnya, korban mengalami luka tikaman di bagian punggung dan pahanya.

"Pelaku menikam korban yang pertama di bagian punggung, kemudian pada paha korban. Pada saat autopsi, bahwa penyebabnya itu adalah karena ada tusukan dari belakang itu menembus ke bagian saraf dekat jantung, sehingga terjadilah pendarahan dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo mengatakan bahwa antara korban dan pelaku ini masih memiliki hubungan keluarga. Selain itu, keduanya juga tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Selama ini, kata Ras Maju, antara korban dan pelaku juga sudah sering terlibat perselisihan. Sementara pelaku mengaku tidak ada mencuri hasil tanaman korban.

"Dari hasil interogasi, bahwa mereka (korban dan pelaku) ini masih ada hubungan saudara dari kakek mereka gitu lah," pungkasnya.



(fnr/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads