Seorang pria berinisial AS (57) membobol rumah warga yang tengah pergi berliburan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mengambil uang sebanyak Rp 110 juta dari dalam rumah korban.
Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri mengatakan peristiwa itu terjadi tepatnya di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, korban Setia Sembiring tengah berliburan bersama dengan keluarganya.
"Korban bersama keluarga sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai," kata Syamsul, Minggu (5/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsul mengatakan bahwa rumah korban ditinggal dalam keadaan terkunci. Namun, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu rumah korban menggunakan linggis. Setelah pintu terbuka, pelaku masuk dan mengambil uang sebanyak Rp 110 juta yang berada di dalam lemari.
"Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp 110 juta yang disimpan di dalam lemari," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Kuala. Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menyelidikinya hingga menemukan soal keterlibatan pelaku.
Alhasil, pada Sabtu (4/4) pagi, petugas mengamankan pelaku saat berada di Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sisa uang korban sebesar Rp 46 juta. Berdasarkan pengakuan pelaku, sebagian uang hasil pencurian itu digunakannya untuk membeli sepeda motor.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
(fnr/afb)











































