Amsal Sitepu Berharap Divonis Bebas dalam Sidang Putusan Besok

Juita Sinuhaji - detikSumut
Selasa, 31 Mar 2026 21:58 WIB
Foto: Foto: Amsal Sitepu usai ditangguhkan di Rutan Tanjung Gusta Medan, Selasa (31/3/2026) (Dok Rutan Tanjung Gusta Medan)
Medan -

Usai penangguhan tahanan Amsal Sitepu dikabulkan PN Medan atas jaminan Komisi III DPR RI, videografer asal Karo tersebut berharap ia divonis bebas murni dalam sidang putusan yang digelar besok.

"Yang pasti harapan kita semua bebas murni," ucap Amsal dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Sementara itu, anggota Komisi lll DPR RI, Hinca menyampaikan penangguhan terhadap Amsal berdasarkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, semalam.

Hinca mengatakan, sebagai penanggung jawab penangguhan maka komisi III juga akan menjamin kehadiran Amsal untuk mengikuti persidangan dengan agenda putusan yang digelar Rabu 1 April 2026, besok.

"Besok jadi tanggung jawab saya untuk membawanya ke PN Medan untuk mendengarkan putusan," ungkapnya

Dia menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan terhadap Amsal merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjawab berbagai permasalahan hukum yang ada.

"Dengan demikian harapan kita semua telah dijawab oleh pemerintah melalui Komisi III DPR RI dan hari ini Amsal hari ini ditangguhkan penahanannya. Saya hari ini, menjemput dia dan membawa ke rumahnya," ujarnya.



Simak Video "Video: Videografer Amsal Sitepu Jalani Sidang Vonis di PN Medan"

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork