Kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, dengan terdakwa Amsal Sitepu dibahas secara khusus Komisi III DPR. Amsal mengikuti rapat tersebut secara daring atau online.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang memimpin rapat secara langsung. Adapun Amsal yang mengikuti rapat secara online didampingi oleh anggota Komisi III dari dapil Sumut, Hinca Panjaitan.
Dalam rapat yang digelar secara terbuka itu, Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini. Ia akan memastikan Amsal mendapatkan keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya Pak, yang sabar Pak, Insyaallah kita semua berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan untuk Bapak Amsal Sitepu. Pak Hinca bahkan khusus mendampingi di sana," kata Habiburokhman saat rapat, Senin (30/3/2026) dikutip detikNews.
Sementara itu, Hinca, yang mendampingi Amsal, juga turut buka suara. Ia menyoroti kondisi Amsal Sitepu yang sudah ditahan selama 130 hari terkait dugaan korupsi.
"130 hari ditahan berarti kehilangan kreatifitasnya 130 hari, negara kehilangan anak mudanya selama 130 hari. KUHP kita tidak (dibentuk) seperti itu," ucap Hinca.
Selanjutnya, Amsal juga sempat bicara terkait dirinya yang mendapatkan intimidasi dari Jaksa. Ia sempat terisak saat menyampaikan hal itu.
"Saya pernah dapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung, dengan pesan dia ngomong langsung 'sudah ikuti saja alurnya'. Saya bilang 'tidak', pimpinan, cukup, nggak ada lagi anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia, tak ada lagi Amsal Amsal lain yang dikriminalisasi pimpinan," tutur Amsal sambil terisak.
"Insyaallah kita all out masih banyak hakim-hakim yang bisa beri keputusan yang adil," jawab Habiburokhman.
(astj/astj)
