Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sejoli di Asahan Ditangkap

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sejoli di Asahan Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 28 Mar 2026 15:01 WIB
Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sejoli di Asahan Ditangkap
Foto: Ilustrasi mayat bayi. (dok detikcom)
Asahan -

Pasangan kekasih berinisial MA (20) dan DP (20) membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, keduanya telah diamankan petugas kepolisian.

Kapolsek Pulau Raja AKP D Sitepu mengatakan bayi perempuan tersebut awalnya ditemukan seorang warga di jalan umum Lingkungan IV, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Rabu (18/3/2026) malam. Usai penemuan itu, bayi tersebut pun diserahkan kepada warga untuk dirawat sementara.

Pihak kepolisian yang menerima informasi penemuan tersebut, langsung menuju lokasi dan membawa bayi itu ke Puskesmas Aek Kuasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan, bayi berusia sekitar 7 bulan itu dinyatakan dalam kondisi sehat," kata Sitepu, Sabtu (28/3).

ADVERTISEMENT

Polisi pun menyelidiki pelaku pembuangan bayi itu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengantongi identitas orang tua bayi itu.

Lalu, pada Rabu (26/3), petugas mengamankan pelaku MA yang merupakan ayah bayi tersebut.

"Dari hasil interogasi, (MA) mengakui perbuatannya bersama kekasihnya, seorang perempuan berinisial DP yang kemudian turut diamankan di lokasi berbeda," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap keduanya. Bayi tersebut lahir pada Agustus 2025 lalu di Kota Medan.

"Keduanya mengaku sebagai orang tua kandung bayi perempuan tersebut. Bayi lahir pada Agustus 2025 di Medan dan merupakan hasil hubungan di luar pernikahan," pungkasnya.




(fnr/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads