Syawal Ardiansyah alias SA (19) membunuh wanita berinisial RS (19) setelah ajakan berhubugan seksual tak wajar ditolak korban. Pelaku terobsesi melakukan hubungan seksual tak wajar setelah nonton video porno.
Setelah dibunuh mayat RA kemudian disimpan pelaku dalam boks lalu dibuang di kawasan Medan Denai. Saat akan membuang mayat korban, Syawal turut dibantun rekannya Sofwan Habib Rangkuti alias SHR (19).
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak awalnya menjelaskan bahwa pelaku utama yakni Syawal sakit hati dengan korban. Tersangka sakit hati karena ajakan berhubungan seksual tak wajar ditolak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka (SA) tersebut sakit hati karena korban menolak dilakukannya hubungan seksual tidak wajar. Satu obsesi kenapa tersangka melakukan kekerasan seksual tak wajar karena kerap kali menonton video porno seksual yang tidak wajar dari salah satu aplikasi. Inilah obsesi tersangka melakukan tindak pidana kekerasan seksual," ujar Kombes Calvijn, Selasa (17/3/2026).
Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu tidak memerinci hubungan seksual tak wajar yang disebutnya tersebut. Selain membunuh korban, kata Calvijn, pelaku SA juga mengambil barang-barang korban, yakni handphone dan cincin. Barang tersebut diambil pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu.
"Tersangka mengambil barang korban milik korban dengan niat awal ingin menghilangkan jejak dan barang bukti dengan cara menjualnya, tapi tidak terlaksana," sebutnya.
Sebelumnya, Calvijn Simanjuntak mengatakan pembunuhan itu terjadi di salah satu penginapan di Jalan Menteng 7 Gang Kenanga pada 9 Maret 2026. Korban tewas dianiaya dan juga menjadi korban pencurian. Namun, Calvijn belum memerinci cara pelaku menganiaya korban serta barang apa saja yang dicuri pelaku.
"Kejadian di tanggal 9 Maret kemarin, kasus pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan," jelas Calvijn, Jumat (13/3).
Calvijn mengungkapkan bahwa kedua pelaku rencananya hendak membuang mayat korban bukan di lokasi penemuan itu, karena terlalu dekat dari lokasi pembunuhan. Namun, karena saat membawa mayat itu, boks yang dipegang oleh SA itu hampir beberapa kali terjatuh, mereka pun memutuskan untuk meletakkan boks itu di Jalan Jalan Menteng 7, Gang Seroja itu saja.
Setelah itu, para pelaku pun berniat membuang jasad korban itu ke sungai. Namun, setelah meletakkan boks itu, para pelaku sempat meninggalkan lokasi.
Selang beberapa waktu, para pelaku kembali datang ke lokasi untuk membuang mayat itu ke sungai. Namun, rencana itu gagal karena pada saat itu ada sejumlah warga di sekitar lokasi.
Simak Video "Video: Pimpinan Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Kekerasan Seks Santriwati"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)
