Kronologi Terdakwa Narkoba Kabur dari PN Stabat Lalu Tewas Kecelakaan

Kronologi Terdakwa Narkoba Kabur dari PN Stabat Lalu Tewas Kecelakaan

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 14 Mar 2026 16:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi mayat (Foto: Dok.Detikcom)
Langkat -

Terdakwa kasus narkoba bernama Mahlul Ridha tewas kecelakaan usai kendaraan yang ditumpanginya saat melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, mengalami kecelakaan. Begini kronologi kejadian itu.

Kasi Intel Kejari Langkat Ika Lius Nardo mengatakan terdakwa kabur usai menjalani persidangan di PN Stabat pada Kamis (12/3/2026)) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, agenda persidangan adalah replik dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Sudah selesai sidang, sidangnya agendanya replik dari jaksa penuntut umum," kata Nardo saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (14/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, kata Nardo, terdakwa Mahlul dibawa ke ruang tahanan yang berada di pengadilan tersebut. Namun, saat ditahan itu, pelaku ternyata berupaya merusak gembok sel hingga berhasil keluar.

"(Pelaku) rusakin kunci selnya itu," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Usai keluar dari tahanan, terdakwa kabur dengan cara melompat pagar pengadilan dan berlari ke arah belakang kantor pengadilan. Petugas kejaksaan langsung berupaya mengejar terdakwa untuk mengamankannya, tetapi tidak berhasil. Pelaku dengan cepat menaiki angkutan umum dan kabur menuju arah Aceh.

"Dia kabur, loncat pagar. Terus, kita dapat informasi, dia (terdakwa) naik kendaraan umum ke arah Aceh," sebutnya.

Nardo mengatakan petugas kejaksaan langsung melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan pelaku. Namun, saat proses pencarian itu, pihaknya menerima informasi bahwa kendaraan yang ditumpangi terdakwa mengalami kecelakaan di Langsa, Aceh, pada Kamis malam.

Angkot tersebut kecelakaan usai menabrak pohon. Dalam peristiwa itu, Mahlul menjadi salah satu korban kecelakaan.

"Secara maksimal kemarin ya, tim intel, Pak Kajari langsung, kita bergerak cepat. Kita mendapatkan informasi pergerakan-pergerakannya (terdakwa) ke mana. Jadi, di tengah-tengah kita melakukan pengejaran, ternyata dia (terdakwa) kecelakaan," kata Nardo.

Nardo menyebut terdakwa Mahlul sempat dilarikan ke RSUD Langsa usai kecelakaan itu. Namun, nyawa terdakwa tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (13/3) dini hari.

"Dalam upaya pelariannya, dia mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Meninggalnya di RSUD Langsa," sebutnya.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads