Detik-detik Selebgram Wanita dan 2 Asisten Digerebek Kasus Narkoba di Medan

Detik-detik Selebgram Wanita dan 2 Asisten Digerebek Kasus Narkoba di Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 11 Mar 2026 22:01 WIB
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli saat menunjukkan barang bukti kasus selebgram.
Foto: Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli saat menunjukkan barang bukti kasus selebgram. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dan menangkap seorang selebgram wanita berinisial TM alias K bersama dua asisten yang sering membantu-bantunya. Begini detik-detik para pelaku ditangkap.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (10/3/2026) sekira pukul 00.50 WIB. Pengungkapan berawal saat Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi soal adanya peredaran narkoba di rumah tersebut.

Petugas kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan memantau lokasi pada Selasa dini hari tersebut. Pada saat itu, petugas kepolisian melihat ada seorang ojek online yang menyerahkan satu plastik kepada pelaku RA (24) dan NA (24) yang saat itu berada di lantai 1 rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hal tersebut, petugas segera berlari melakukan pengejaran ke rumah tersebut. Diamankan lah seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan yang ada di lantai satu berinisial NA," kata Rafli saat konferensi pers, Rabu (11/3).

Saat hendak diamankan, pelaku RA sempat membuang plastik berisi pod vaping liquid merek Lamborghini 88 berisi cairan etomidate yang diserahkan ojek online tersebut. Sementara ojek online yang mengantarkan plastik itu mengaku hanya menerima pesanan untuk mengantarkan paket tersebut.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan RA, dirinya tidak mengetahui soal pod dalam plastik itu dan mengaku hanya disuruh NA untuk mengambil paket itu. Sementara dari keterangan NA, pelaku mengaku bahwa pod itu merupakan milik TM. Petugas kepolisian kemudian menuju lantai 2 dan mengamankan pelaku TM alias K.

"Petugas Satresnarkoba langsung menuju lantai dua rumah yang bersangkutan, di mana setelah menyebutkan, petugas dari narkoba akhirnya yang bersangkutan membuka (pintu). Lalu, kami langsung melakukan upaya paksa dan penggeledahan," ujarnya.

Hasil penggeledahan di lokasi itu, ditemukan sejumlah barang bukti, yakni satu pod vape liquid berisi cairan etomidate, satu plastik berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram, satu bong dengan kaca pirex berisi sisa sabu-sabu sekitar 1,30 gram, satu bong dengan kaca pirex berisi sisa sabu-sabu 1,33 gram serta beberapa catridge pod bekas pakai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya positif mengonsumsi narkoba.

"Ketiganya saat diamankan, kami nyatakan urinenya positif," sebut Rafli.

Rafli mengatakan bahwa TM, ini merupakan selebgram sekaligus disc jokey (DJ) dan brand ambassador.

"Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap beberapa kasus yang akan kita ekspose dalam minggu ini. Salah satunya adalah hari ini pengungkapan sosok public figure yang cukup famous, cukup booming di Medan, yang bersangkutan merupakan selebgram juga," kata Rafli.

Usai ditangkap, ketiga pelaku diboyong ke Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini, ketiga pelaku masih berstatus sebagai pemakai.



(fnr/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads