Kejati Sumut Sudah Periksa 5 Kades di Dairi Terkait Pengelolaan Dana Desa

Kejati Sumut Sudah Periksa 5 Kades di Dairi Terkait Pengelolaan Dana Desa

Juita Sinuhaji - detikSumut
Senin, 09 Mar 2026 15:16 WIB
Ilustrasi Kejati Sumut. (Istimewa)
Foto: Ilustrasi Kejati Sumut. (Istimewa)
Medan -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) di Dairi. Penyidik telah melakukan pemeriksaan secara bertahap. Sebanyak 5 kades sudah diperiksa terkait pengelolaan dana desa.

Para Kades yang telah diperiksa yakni Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Lau Kersik, Desa Lae Parira dan Desa Karing

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan masih 5 orang Kades di Dairi diperiksa. Ia mengatakan penyidik masih memeriksa dokumen-dokumen terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait pemeriksaan terhadap Kades masih 5 orang yang diperiksa dan mereka masih memeriksa dokumen-dokumen terkait," ucap Rizaldi kepada detikSumut, Senin (9/3/2026).

Rizaldi mengatakan kelima Kades di Dairi tersebut masih tahap penyelidikan. Ia belum dapat merincikan terkait hasil pemeriksaan para kades tersebut.

ADVERTISEMENT

"Masih tahap penyelidikan," ucap Rizaldi.

Selain itu, Rizaldi juga mengatakan pemeriksaan terhadap 5 Kades dilakukan beberapa hari lalu.

"Pemeriksaan dilakukan sekitar tanggal 4 dan 5 Maret 2026," tandas Rizaldi.

Sebelumnya diberitakan, seluruh Kepala di Dairi bakal diperiksa Kejaksaan terkait pengelolaan dana Desa. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan diserahkan ke Kejari Dairi agar lebih cepat.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads