Regional

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Mahasiswa Undip Disiksa 30 Teman Kampus

Arina Zulfa Ul Haq - detikSumut
Rabu, 04 Mar 2026 20:01 WIB
Foto: Dok.Detikcom
Semarang -

Mahasiswa dari Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, A (20), yang diduga dikeroyok 30 teman sekampus setelah dituduh melakukan pelecehan ke mahasiswi adik tingkat lapor polisi. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengah memeriksa sejumlah saksi.

"Sedang dalam proses kasusnya, saksi-saksi sudah diperiksa dan rencana akan digelarkan kasus ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, dikutip detikJateng, Rabu (4/3/2026).

Ia mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa sekitar enam saksi yang mengetahui kejadian itu. Namun masih ada saksi lainnya yang belum dimintai keterangan.

"Dari pihak lawyer saksi minta untuk dilakukan penundaan, dan dari pihak Undip bersurat ke kami, yang intinya minta waktu akan diselesaikan secara internal," ungkapnya.

Pengacara korban, Zainal Abidin, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi 15 November 2025. Menurutnya, korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf mata kiri akibat penganiayaan tersebut.

"Anak PKL penjual nasgor dihajar 30 mahasiswa Undip dari jam 23.00-04.15 WIB hingga patah tulang hidung dan gegar otak," kata Zainal saat dihubungi.

Zainal menjelaskan berawal saat korban mendapat ajakan dari mahasiswa bernama Adyan untuk datang ke sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang, Kota Semarang, dengan alasan membicarakan rencana acara musik kampus.

"Tujuannya membicarakan event collective, acara musik kampus. Kemudian pukul 22.03 WIB korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah di sepakati. Sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," tuturnya.



Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork